Lita Gading Bingung Dilaporkan Ahmad Dhani Terkait Konten 'Ayam Sayur'

Muhammad Ahsan Nurrijal - detikHot
Selasa, 14 Okt 2025 21:31 WIB
Lita Gading Bingung Dilaporkan Ahmad Dhani Terkait Konten 'Ayam Sayur'. (Foto: Muhammad Ahsan Nurrijal)
Jakarta -

Psikolog Lita Gading memenuhi panggilan pemeriksaan di Polda Metro Jaya terkait laporan yang dilayangkan oleh musisi sekaligus politisi Ahmad Dhani. Laporan ini berkaitan dengan sebuah konten video yang diunggah Lita Gading di media sosialnya yang berjudul 'Ayam Sayur'.

Dasar laporan tersebut membuat Lita Gading dan kuasa hukumnya, Syamsul Jahidin, merasa kebingungan. Menurut Syamsul, laporan yang dibuat pada 18 September tersebut menuduh kliennya melakukan pencemaran nama baik. Namun, subjek yang merasa dicemarkan justru menjadi sumber tawa dan keheranan.

"Jadi, klien saya dilaporkan terhadap pencemaran nama baik daripada ayam sayur," kata Syamsul Jahidin saat ditemui di Polda Metro Jaya, Selasa (14/10/2025).

Video itu disebut hanya berisi tulisan Ayam Sayur yang kemudian dianggap menyinggung pihak pelapor. Syamsul secara tegas mempertanyakan validitas laporan tersebut.

"Saya gak tahu nama baik siapa yang dicemarkan oleh klien saya ini," ujarnya.

Lita Gading sendiri menjelaskan judul kontennya menggunakan tanda tanya, yang menunjukkan sebuah pertanyaan, bukan pernyataan.

"Ayam sayurnya juga pakai tanda tanya, nanya kan berarti, 'Kamu ayam sayur?'," jelas Lita Gading.

Kejanggalan pada laporan ini bahkan disebut pihak Lita Gading membuat penyidik yang mengajukan merasa bingung.

"Dari 16 pertanyaan tadi penyidik pun sampai bingung," ucap Syamsul.

Laporan ini didasarkan pada Pasal 45 ayat 4 dan 27a Undang-Undang ITE, serta Pasal 310 dan 311 KUHP tentang pencemaran nama baik.

Sebelumnya, Ahmad Dhani juga sempat melaporkan psikolog Lita Gading ke Polda Metro Jaya, Kamis (10/7/2025). Laporan itu berkaitan unggahan Lita di media sosial yang menyinggung anak Dhani berinisial SA.

Ahmad Dhani melaporkan Lita Gading dengan Pasal 76C juncto Pasal 80 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan/atau Pasal 27A Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).



Simak Video "Video: Ahmad Dhani Dapat Info Akun Pembully Anaknya dari Verrell-Uya Kuya"

(ahs/mau)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork