Setelah Jaksa Penuntut Umum, menuntut hukuman 11 tahun penjara dalam kasus dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terhadap Reza Gladys, Nikita Mirzani menunjukkan sikap tenang dan santai di ruang sidang.
Alih-alih tampak tegang, artis berusia 39 tahun itu, justru tersenyum lebar sembari menyapa keluarga, sahabat, dan pada pendukungnya yang memadati ruang sidang.
Dalam kesempatan yang sama, Nikita Mirzani menegaskan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum bukanlah akhir dari segalanya, dan dirinya siap melanjutkan ke tahap pembelaan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tuntutannya 11 tahun, gak ada masalah. Itu kan tuntutan ya kan, jaksa berhak menuntut, suka suka dia, yang penting jaksa sudah selesai tuh jaksa gak ada nuntut nuntut lagi," kata Nikita Mirzani saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (9/10/2025).
Bintang film Comic 8 itu menjelaskan, akan menyampaikan nota pembelaan atau pledoi pada sidang berikutnya. Ia mengaku tengah mempersiapkan pembelaan tersebut secara bertahap.
"Nanti giliran saya. Pledoi di minggu depan, lagi nyicil sedikit sedikit, kan dikasih waktu minggu depan, nanti pulang bikin pledoi lagi," terang Nikita Mirzani.
Baca juga: JPU Sebut Nikita Mirzani Tak Sopan di Sidang |
Soal menanggapi isi tuntutan dengan tawa, Nikita Mirzani, menilai ada banyak hal yang dianggapnya tidak masuk akal dalam tuntutan jaksa.
"Ketawa karena ngarangnya banyak banget, itu tadi nanyain harta harta. JPU juga harus dicek hartanya tuh, karena ada beberapa JPU di kasus gue yang tidak mendaftarkan hartanya ke LHKPN tolong diusut hartanya," beber Nikita Mirzani.
Meski menghadapi ancaman hukuman berat, Nikita Mirzani tetap menunjukkan keyakinan tinggi tak bersalah. Ia percaya pada proses hukum dan berharap bisa bebas dalam vonis nanti.
"(Optimis) Harus (bebas) karena kan memang gak ngelakuin," tegas Nikita Mirzani.
(ahs/wes)