Eks karyawan Ashanty, Ayu Chairun Nurisa, buka suara soal tekanan yang dialami ketika diinterogasi dan dipaksa menyerahkan aset-aset pribadinya, termasuk laptop dan ponsel.
Menurutnya, proses interogasi tersebut berlangsung di bawah tekanan dan dilakukan di hadapan banyak orang. Ia menegaskan tindakan tersebut bukanlah penyerahan sukarela, melainkan karena rasa terpaksa dan ancaman yang diterima.
"Kalau sukarela gak, ya. Terpaksa, iya, terpaksa dan tekanan, iya pasti," kata Ayu Chairun Nurisa saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (7/10/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ayu Chairun Nurisa kemudian menjelaskan suasana yang menegangkan saat interogasi berlangsung. Menurutnya, ancaman juga sempat dilontarkan oleh salah satu pihak yang ikut dalam proses tersebut.
"Tekanannya itu, karena di situ kan banyak orang, terus ada ancaman juga," terang Ayu Chairun Nurisa.
Ia bahkan mengungkapkan ada ucapan bernada intimidasi yang membuatnya merasa semakin terpojok.
"Dia mengatakan, 'Untung nih lo cewek, coba kalau lo cowok, di sini sudah gue gebukin'," jelasnya.
Kuasa hukum Ayu Chairun Nurisa, Stifan Heriyanto, turut menyoroti tindakan yang dilakukan terhadap kliennya. Ia menyebut tuduhan penggelapan dana senilai Rp 2 miliar tidak disertai dengan bukti hukum yang jelas, apalagi tanpa adanya audit menyeluruh.
"Klien kami diminta bayar senilai Rp 2 miliar tanpa fakta hukum yang jelas," beber kuasa hukum Ayu Chairun Nurisa, Stifan Heriyanto.
Ia menegaskan apabila tudingan tersebut tidak terbukti, maka pihaknya tidak menutup kemungkinan akan melaporkan balik dengan tuduhan pemerasan.
"Bilamana itu tidak terbukti, mungkin bisa jadi penambahan pasal. Bukan perampasan lagi, tapi pemerasan," tegasnya.
(ahs/mau)