Pingsan saat Vonis Dibacakan, Begini Kondisi Ibunda Vadel Badjideh Kini

Febryantino Nur Pratama - detikHot
Rabu, 01 Okt 2025 21:58 WIB
Vadel Badjideh di PN Jakarta Selatan. Foto: Ahsan/detikhot
Jakarta -

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, menjatuhkan vonis penjara 9 tahun dan denda Rp 1 miliar terhadap Vadel Badjideh, dalam kasus persetubuhan dan aborsi yang dilaporkan Nikita Mirzani terkait anaknya, LM. Putusan tersebut bikin ibunda Vadel, Titin, pingsan.

Kakak Vadel, Bintang Badjideh, menceritakan kondisi keluarganya setelah mendengar keputusan hakim.

"Mama itu syok. Tadi juga sempat langsung drop, kakinya lemas. Kita juga coba untuk kuatin mama. Ya saya bergetar juga ya sama Vadel, sama Bintang," ungkap Bintang usai persidangan di kawasan Ampera, Jakarta Selatan, Rabu (1/10/2025).

Meski kondisi keluarganya terguncang, Bintang mengatakan justru Vadel yang menenangkan mereka semua.

"Tapi Vadel yang selalu tenangin saya. Tadi dia bisikin saya, dia bilang, 'Gak apa-apa, Martin, gak apa-apa. Kebenaran nanti terungkap kok', katanya," ujar Bintang.

Soal kondisi Titin, Bintang menambahkan, sang bunda mulai membaik. Sebelumnya sang bunda mengalami lemas di kaki dan kepalanya berat.

"Ya alhamdulillah sudah membaik, tapi masih lemas ya kaki sama kepalanya masih berat," ungkapnya.

Bintang dan keluarga lainnya juga mengaku terkejut saat mendengar vonis tersebut.

"Gak sih, gak sama sekali menduga. Jauh di pikiran saya, karena saya selalu berpikir positif," pungkasnya.



Simak Video "Video Tak Puas dengan Hasil Replik, Vadel Badjideh Bakal Ajukan Duplik"

(fbr/wes)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork