Musisi senior Fariz RM, membacakan nota pembelaan atau pledoi dalam sidang kasus narkotika yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (11/8/2025). Dalam pernyataannya di hadapan majelis hakim, Fariz, mengakui kesalahan dan mengungkap perjuangan panjangnya melawan ketergantungan terhadap narkoba.
"Saya mengakui bersalah. Kesalahan saya yang terbesar adalah saya memilih untuk menggunakan narkotika di masa muda dulu, yang selanjutnya menjadi kebiasaan buruk dalam diri saya," ujar Fariz membuka pledoinya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (11/8/2025).
Ia menegaskan, penggunaan narkotika tidak sampai mengganggu profesionalismenya sebagai musisi.
"Karena saya tidak pernah mempergunakan narkotika di saat bekerja, sehingga tidak memengaruhi reputasi secara langsung," katanya.
Lebih lanjut, Fariz mengungkap, sudah berulang kali berusaha lepas dari ketergantungan narkoba, termasuk melalui rehabilitasi. Ia menyinggung kasus ketiganya pada 2018, saat ditangkap Polres Jakarta Utara dan langsung dirujuk ke panti rehabilitasi milik BNN di Lido.
Dalam proses hukum 2018 itu, ia mengatakan sempat divonis untuk menjalani rehabilitasi selama satu tahun penuh. Fariz juga menyebut rehabilitasi tersebut memberikan hasil positif. Ia sempat merasa berhasil terbebas dari ketergantungan.
"Saya memiliki kelemahan, Yang Mulia. Saya akui, saya memiliki kelemahan di mana saya seringkali tergelincir di saat saya sedang mendapat gangguan tekanan psikis. Saya tergelincir untuk menggunakan lagi," tutur Fariz.
Dalam pledoinya, musisi berusia 66 tahun itu menyatakan penyesalan atas perbuatan dan siap menerima apapun keputusan yang dijatuhkan oleh majelis hakim.
"Saya percaya bahwa apapun putusan hukum yang akan saya terima sebagai sanksi adalah, insyaallah merupakan kehendak Allah yang memberi saya kesempatan dan peluang sekali lagi untuk saya bisa memperbaiki diri... hingga saya bisa kembali ke masyarakat, ke keluarga, ke profesi yang saya tekuni, untuk melanjutkan kehidupan sebagai manusia yang sempurna lahir batin," beber Fariz RM.
Fariz juga memohon maaf kepada keluarga serta masyarakat luas, khususnya para pecinta musik Indonesia. Ia berharap kesalahan yang telah diperbuat tidak menghapus kontribusinya di dunia musik Tanah Air.
"Izinkan saya memohon maaf kepada keluarga saya, kepada ibu saya yang masih ada, kemudian juga kepada keluarga besar saya, istri dan anak-anak saya... juga masyarakat luas, khususnya masyarakat pecinta musik Indonesia," tuturnya.
Dalam pledoinya, Fariz, menyampaikan harapan agar diberi kesempatan untuk memperbaiki diri dan tidak mengulangi kesalahan yang sama.
"Karena, saya menyesali perbuatan saya selama ini sepanjang hidup. Dan insyaallah, saya diberikan kesempatan dan peluang untuk memperbaiki diri. Saya berjanji, di hadapan majelis bahwa ini akan menjadi kali yang terakhir bagi saya," katanya.
Menutup pledoinya, Fariz, berharap dapat kembali ke masyarakat dan tetap berkontribusi di industri musik. Ia menyadari usianya yang tidak muda lagi dan masih menjadi tulang punggung keluarga.
"Saya ingin diberikan kesempatan kembali ke masyarakat, sehat lahir batin dan berpikir positif. Saya ingin tetap berkarya di industri musik," pungkasnya.
Simak Video "Video: Lagi Lagi Sidang Tuntutan Ditunda, Fariz RM Pasrah"
(fbr/wes)