Fariz RM Bebas dari Penjara!

Fariz RM Bebas dari Penjara!

Pingkan Anggraini - detikHot
Minggu, 22 Feb 2026 10:33 WIB
Fariz RM di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Fariz RM di PN Jakarta Selatan. Foto: Muhammad Ahsan Nurrijal/detikcom
Jakarta -

Penyanyi senior Fariz RM ternyata sudah bebas beberapa waktu lalu. Hal ini dibenarkan kuasa hukum Fariz RM, Deolipa Yumara, saat ditemui di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan.

"Sudah menghirup udara bebas, Fariz RM, gitu. Jadi, ya sudah, kan kita cuma pakai ilmu tanggalan, gitu," ujar Deolipa Yumara, Sabtu (21/2/2026).

Dalam kesempatan itu, Deolipa menegaskan kliennya dalam keadaan sehat dan baik. "Bebas, sehat, ya bahagia," tegas Deolipa Yumara.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

ADVERTISEMENT

Deolipa juga menambahkan, kliennya menegaskan sudah kapok dengan permasalahan narkoba yang menjeratnya. "Sudah kapok dia, sudah tobat kan," jelas Deolipa.

Fariz RM juga disebut bersyukur atas kebebasannya ini. Jika tak ada halangan, Fariz RM disebut akan menjalani salah satu acara musik.

"Jadi nanti ada waktunya beliau press conference dengan acara musik yang akan beliau adakan," terang Deolipa.

Sebelumnya, Deolipa, pernah bicara mengenai kebebasan Fariz RM. Ia menyebut, kliennya akan bebas pada Februari 2026.

"Fariz RM itu bebas kemungkinan tanggal 17, 18, 19, di antara tanggal itulah. Februari," kata Deolipa Yumara saat ditemui di Depok, Jawa Barat, Sabtu (7/2).

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan vonis 10 bulan penjara dan denda sebesar Rp 800 juta kepada Fariz RM pada 11 September 2025. Vonis tersebut terkait kasus penyalahgunaan narkoba.

Namun karena denda tidak dibayar, Fariz RM harus menjalani hukuman pengganti berupa dua bulan penjara. Dengan demikian, hukuman yang dijalani menjadi satu tahun penjara.




(wes/dar)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads