Fariz RM sudah bebas dari penjara karena, kasus narkoba yang menjeratnya. Usai bebas, ternyata musisi senior tersebut akan menggalar acara musik.
Hal ini dikonfirmasi oleh pengacaranya, Deolipa Yumara saat ditemui di kawasan Jakarta Selatan.
"Jadi nanti ada waktunya beliau press conference dengan acara musik yang akan beliau adakan," terang Deolipa, kemarin.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Untuk saat ini, Fariz RM, disebut lagi mempersiapkan segalanya. Ia akan menggelar acara tersebut dengan persiapan yang matang.
"Oh iya, lagi latihan melulu," tambah Deolipa.
Meski menjalani hukuman atas perbuatannya, jiwa seorang musisi tidak pernah padam dalam dirinya. Ia mengaku selalu rindu untuk bermain alat musik.
"Tapi semua ide-ide lagu itu, ide nada itu ada di kepalanya, berputar-putar di kepalanya," jelas Deolipa.
Mengenai kabar kebebasan ini sebelumnya pernah diutarakan Deolipa.
"Fariz RM itu bebas kemungkinan tanggal 17, 18, 19, di antara tanggal itulah. Februari," kata Deolipa Yumara saat ditemui di Depok, Jawa Barat, Sabtu (7/2).
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan vonis 10 bulan penjara dan denda sebesar Rp 800 juta kepada Fariz RM pada 11 September 2025. Vonis tersebut terkait kasus penyalahgunaan narkoba.
Namun karena denda tidak dibayar, Fariz RM harus menjalani hukuman pengganti berupa dua bulan penjara. Dengan demikian, hukuman yang dijalani menjadi satu tahun penjara.
(wes/dar)











































