Bunga Zainal Harap Bisa Temui Pelaku Penipuan di Persidangan

Muhammad Ahsan Nurrijal - detikHot
Rabu, 21 Mei 2025 13:02 WIB
Bunga Zainal Harap Bisa Temui Pelaku Penipuan di Persidangan. (Foto: dok Instagram)
Jakarta -

Sidang perdana atas kasus dugaan penipuan yang menimpa pesinetron Bunga Zainal batal digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Barat kemarin. Persidangan yang melibatkan dua pelaku berinisial AAACD dan SSFS terpaksa ditunda, karena kendala administrasi, dan dijadwalkan ulang pada 27 Mei mendatang.

Kuasa hukum Bunga Zainal, Ratnaningrum Djaroem, mengatakan kliennya memang tak dapat hadir dalam sidang perdana ini. Namun, istri Sukhdev Singh itu sangat menantikan momen persidangan ini, karena belum pernah berhadapan langsung dengan para pelaku.

"Pastinya (Bunga Zainal berharap bertemu dengan pelaku), karena kita sudah tunggu-tunggu," kata Ratnaningrum Djaroem saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa (20/5/2025).

Selama proses hukum berlangsung, Bunga Zainal belum pernah melihat langsung para terdakwa, baik saat penyelidikan maupun penyidikan.

"Mungkin nanti ketemunya pas di sini (pas sidang). Tanggal 27 (Mei) diusahakan akan hadir," tutur Ratnaningrum Djaroem.

Lebih lanjut, kuasa hukum juga menegaskan Bunga Zainal hanya ingin keadilan ditegakkan setelah menunggu hampir delapan bulan sejak kasus ini dilaporkan.

"Bu Bunga hanya berharap mendapat keadilan, jadi prosesnya bisa terus berjalan dan kita monitor terus sampai selesai," jelasnya.

Dengan bergulirnya kasus ini ke meja hijau, tim kuasa hukum mengaku lega. Hal itu karena semua dokumen dan barang bukti yang dikumpulkan akhirnya diakui secara hukum.

"Sudah lega," pungkasnya.

Kasus ini berawal dari laporan yang diajukan Bunga Zainal pada Agustus 2024 atas dugaan penipuan yang dilakukan dua orang pelaku berinisial AAACD dan SSFS. Modus penipuan melibatkan investasi fiktif yang menjanjikan keuntungan besar.

Bunga Zainal diduga mengalami kerugian hingga Rp 6,2 miliar akibat tindak kejahatan tersebut. Setelah melalui proses panjang, kasus ini akhirnya memasuki tahap persidangan, meskipun belum bertemu dengan para terdakwa.



Simak Video "Video: Bunga Zainal Sambangi Polda Metro Jaya soal Kasus Investasi Bodong"

(ahs/mau)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork