Aktris Bunga Zainal mendampingi suaminya, Sukhdev Singh, mendatangi Mabes Polri untuk mempertanyakan kelanjutan laporan dugaan penipuan investasi batubara yang hingga kini belum menunjukkan kemajuan signifikan.
Pihak Sukhdev Singh melalui kuasa hukumnya, melaporkan oknum penyidik ke Propam dan Irwasum Polri karena, menduga adanya ketidakprofesionalan dalam menangani perkara tersebut.
Langkah ini diambil, setelah laporan pidana yang diajukan pihak Sukhdev Singh sejak Mei 2024 dinilai jalan di tempat. Padahal, menurut tim kuasa hukum, bukti-bukti penipuan berupa cek kosong sudah sangat jelas dan memenuhi unsur pidana untuk menetapkan terlapor berinisial DH sebagai tersangka.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami selaku kuasa hukum Pak Sukhdev, secara pidana, ini melihat ada kejanggalan-kejanggalan yang dilakukan oknum penyidik yang menangani perkara ini. Karena, ini perkaranya sudah sampai berulang tahun seperti itu. Tapi tidak juga dalam ini pelapor dijadikan tersangka. Padahal kasusnya ini sangat sederhana," kata kuasa hukum pidana Sukhdev Singh, Tommy Sinulingga, di Mabes Polri, Selasa (2/6/2026).
Tommy Sinulingga menjelaskan pihaknya mencium adanya kejanggalan dalam proses penyidikan. Kelambanan penanganan kasus yang melibatkan kerugian miliaran rupiah tersebut, memicu kecurigaan penyidik tidak bekerja untuk mengusut tuntas laporan kliennya.
"Jadi, kami sebenarnya patut menduga oknum polisi ini menerima suap oleh dari si terlapor, makanya perkaranya ini menjadi sangat banyak berlarut-larut dan janggal," tegas Tommy Sinulingga.
Baca juga: Ruben Onsu Merasa Dicuekin Anak |
Sukhdev Singh mengungkapkan, penipuan ini bermula dari pemberian tiga lembar jaminan cek yang ternyata tidak dapat dicairkan. Nominal cek tersebut sangat fantastis, terdiri dari dua cek senilai Rp330 juta dan satu cek senilai Rp2 miliar, yang semuanya terbukti kosong saat hendak diklaim.
"Nah, di sana itu sebenarnya ada tiga jaminan cek yang diberikan ke saya. Dua cek nilainya masing-masing Rp330 juta dan satu cek itu Rp2 miliar di sana," beber Sukhdev Singh.
Bunga Zainal yang turut hadir sebagai saksi menegaskan, kehadiran di Mabes Polri untuk menagih janji kepolisian dalam menyelesaikan kasus ini. Ia merasa, penanganan kasus ini sangat lambat padahal laporan sudah masuk sejak pertengahan Mei 2024.
"Kita hadir di sini Mabes untuk menanyakan laporan selanjutnya," ucap Bunga Zainal.
Pihak keluarga Sukhdev Singh berharap dengan adanya laporan ke Propam ini, proses hukum terhadap DH dapat berjalan secara profesional dan transparan. Mereka menginginkan kepastian hukum, atas kerugian besar yang dialami akibat investasi batubara yang berujung pada pemberian cek tanpa dana tersebut.
(ahs/wes)











































