Aktor Fachri Albar kembali tersandung kasus penyalahgunaan narkoba. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, bintang film Pengabdi Setan itu dinyatakan positif mengonsumsi beberapa jenis narkotika setelah menjalani tes urine.
Hal ini disampaikan Wakasat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Barat usai Fachri Albar menjalani tes kesehatan.
"Tes urine dinyatakan positif konsumsi beberapa jenis narkotika," kata AKP Avrilendy Akmam Ajie Sulistyo saat ditemui di Polres Metro Jakarta Barat, Rabu (23/4/2025).
Pihak kepolisian masih melakukan pendalaman terhadap peran Fachri Albar dalam kasus ini, termasuk jenis narkotika yang digunakan serta jumlah barang bukti yang berhasil diamankan.
"Kita masih melaksanakan pendalaman, baik itu terkait peran maupun jenis dan jumlah barang bukti masih dalam pemeriksaan kita," ujar AKP Avrilendy Akmam Ajie Sulistyo.
Hingga saat ini, polisi belum membeberkan secara rinci temuan yang ada. Informasi lengkap terkait kasus ini akan disampaikan dalam konferensi pers yang dijadwalkan pada esok hari.
"Jenis dan jumlah barang bukti akan kita sampaikan nanti lengkapnya besok pagi saat konferensi pers," pungkasnya.
Sebelumnya, Fachri Albar digiring beberapa polisi pada pukul 14.00 WIB untuk menjalani pemeriksaan kesehatan.
Pertama kalinya terlihat usai ditangkap, suami Renata Kusmanto itu memakai hoodie abu-abu dengan sebagian besar wajahnya juga ditutupi oleh masker.
Fachri Albar bungkam saat dihujani pertanyaan mengenai alasan kembali tersandung kasus yang sama untuk ketiga kalinya.
Kabar penangkapan Fachri Albar disampaikan Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Kompol Vernal Armando Sambo pada Selasa (22/4/2025).
"Kami amankan di daerah Jakarta Selatan, di kediaman yang bersangkutan, yang bersangkutan sendiri. Kami mengamankan, FA sendiri," kata Kompol Vernal Armando Sambo kepada awak media.
Detail mengenai penangkapan masih belum dirilis pihak kepolisian. Polisi sedang melakukan pemeriksaan mendalam mengenai kasus narkoba Fachri Albar yang ketiga.
Simak Video "Video: Alasan Fachri Albar Kembali Pakai Narkoba"
(ahs/wes)