Jejak Fachri Albar Pakai Narkoba Sejak 2015, Dulu Berdalih Depresi

Jejak Fachri Albar Pakai Narkoba Sejak 2015, Dulu Berdalih Depresi

Desi Puspasari - detikHot
Rabu, 23 Apr 2025 11:08 WIB
Fachri Albar saat ditemui di PN Jaksel.
Fachri Albar saat menjalani sidang narkoba pada 2018. Foto: Palevi S/detikFoto
Jakarta -

Aktor Fachri Albar ditangkap kedua kalinya karena narkoba. Fachri tiga kali berurusan dengan pihak berwajib karena narkoba, yakni pada 2007, 2018, dan tahun ini.

Pada 2007 Fachri Albar terseret masalah narkoba saat ayahnya, Ahmad Albar ditangkap karena kasus yang sama. Fachri sempat menjadi DPO karena ditemukan 0,13 gram kokain di kamarnya hingga akhirnya menyerahkan diri ke Badan Narkotika Nasional (BNN).

Setelah menyerahkan diri, Fachri langsung diperiksa mulai dari darah dan urine. Hasilnya, mantan kekasih Luna Maya itu tidak terbukti memakai narkoba.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun, saat ditangkap pada 2018, suami Renata Kusmanto itu mengaku pakai narkoba sejak 2015. Bintang film Pengabdi Setan itu ditangkap di kediamannya di kawasan Cirendeu, Jakarta Selatan.

Rabu, 14 Februari 2018, Kapolres Jakarta Selatan Kombes Pol Mardiaz Kusin Dwihananto memberikan keterangan soal penangkapan Fachri Albar.

ADVERTISEMENT

"Bahwasannya tersangka sudah menggunakan sejak tahun 2015 memakai ganja dan sudah setahun pakai sabu," kata Mardiaz.

Polisi mendapatkan barang bukti dari penangkapan Fachri Albar di kediamannya saat itu. Barang bukti yang didapatkan, yakni 13 tablet dumolid, satu butir camlet, alat isap sabu berupa bong di salah satu kamar yang berada di rumahnya.

Fachri kala itu disebut mengaku masih dalam proses rehabilitasi. Dia mengonsumsi dumolid untuk menenangkan diri. Fachri yang juga dikenal sebagai drummer band punk rock Jibriel itu kata polisi mengaku dalam kondisi depresi hingga memakai narkoba.

"Dari pengakuan tersangka sih (menggunakan narkoba) karena depresi, tapi kita belum tahu. Nanti, kan, kita cek dokternya siapa, mulai kapan (depresi), mana buktinya," kata Kapolres Jakarta Selatan Kombes Pol Mardiaz Kusin Dwihananto.

Dalam kasus 7 tahun lalu itu, Fachri Albar divonis 7 bulan rehabilitasi.

Ditangkap Kedua Kalinya

Aktor berusia 43 tahun itu kembali ditangkap kedua kalinya di kediamannya. Satres Narkoba Polres Jakarta Barat mengamankan Fachri Albar pada 20 April 2025.

Namun, polisi belum menjabarkan apa barang bukti yang didapatkan dari penangkapan Fachri Albar. Polisi mengatakan masih mendalami kasus bapak dua anak itu.

"Untuk jenis narkotika yang sedang kita dalami. Nanti untuk lebih jelasnya akan disampaikan oleh Humas, nanti konfirmasi ke teman-teman sekalian," kata Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Kompol Vernal Armando Sambo pada Selasa (22/4/2025) malam.

Bintang film Siksa Kubur itu ditangkap polisi dalam kondisi sendirian di rumah. "Yang bersangkutan sendiri. Kami mengamankan FA sendiri," tutur Vernal Armando Sambo.




(pus/aay)

Hide Ads