Bintang film Pintu Terlarang itu ditangkap di rumahnya di kawasan Jakarta Selatan. Ia diamankan sejak 20 April lalu.
"Iya, benar (aktor FA itu Fachri Albar)," kata Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak saat dikonfirmasi, Selasa (22/4/2025).
Ini bukan kasus pertama buat Fachri Albar. Sebelumnya ia sempat bermasalah dengan narkoba pada 2018.
Fachri Albar pada 2018 ditangkap Polres Metro Jakarta Selatan. Ia digerebek sama seperti saat ini, yakni di rumahnya.
Pada 2018, Fachri Albar ditangkap dengan barang bukti berupa satu plastik klip sabu seberat 0,8 gram, 13 tablet dumolid, dan puntung lintingan ganja bekas pakai.
Fachri Albar lalu divonis tujuh bulan menjalani rehabilitasi atas kasus narkoba. Sidangnya digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 10 Juni 2018.
(mau/pus)