Aktor Fachri Albar kembali terjerat kasus narkoba. Saat ini, ia tengah diamankan di Polres Metro Jakarta Barat setelah ditangkap pada Minggu (20/4/2025) lalu.
Kabar ini disampaikan oleh Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Kompol Vernal Armando Sambo kepada awak media.
"Ya, kami dari SatNarko Polres Jakarta Barat pada tanggal 20 April 2025, pukul 20.00 WIB, kami mengkonfirmasi bahwa telah mengamankan seorang pria inisial FA yang bersangkutan adalah seorang public figure. Dan saat ini kami sedang mendalami serta melakukan penyelidikan lebih lanjut," kata Vernal Armando kepada awak media, Selasa (22/4/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mengetahui kabar itu, netizen langsung memberikan komentar di Instagram milik Fachri Albar. Mereka semua mempertanyakan apakah benar bintang film Pengabdi Setan itu kembali ditangkap atas kasus serupa.
"Ternyata beneran kamu bang si FA itu," tulis akun @cepicupi_
"Keciduk ya beb?" ucap @netijen1211
"Serius ditangkap?" ujar heloarfan.
Dalam Instagram-nya, Fachri Albar tak mem-posting konten dalam 24 jam terakhir. Sementara itu, postingan di feeds-nya adalah saat ia menyelesaikan proses syuting film pada 16 Februari 2025.
Sebelumnya, Fachri Albar pernah ditangkap polisi atas kasus penyalahgunaan narkotika pada tahun 2018. Saat itu, polisi menemukan barang bukti berupa satu plastik klip sabu seberat 0,8 gram, 13 tablet dumolid, dan puntung lintingan ganja bekas pakai.
Fachri Albar lalu divonis tujuh bulan menjalani rehabilitasi atas kasus narkoba. Sidangnya digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 10 Juni 2018.
(ahs/mau)