Jakarta -
Kasus warisan keluarga Ratna Sarumpaet kembali mencuat. Setelah dilaporkan oleh cucunya, Husin Kamal, atas dugaan penggelapan warisan, keluarga besar Sarumpaet merasa perlu memberikan klarifikasi terkait proses hukum yang sedang berlangsung.
Pihak Ratna Sarumpaet diwakili anaknya, Atiqah Hasiholan, menegaskan bahwa laporan tersebut masih dalam tahap penyelidikan. Ia mengatakan belum ada bukti yang menunjukkan adanya peristiwa pidana.
"Ya, di sini belum bisa dibuktikan tidak ada pembuktian bahwa Ibu Ratna itu," katanya di Bareskrim Mabes Polri, pada Selasa (24/12/2024) malam.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Atiqah juga meminta agar tidak ada narasi yang menyudutkan ibunya, Ratna Sarumpaet. Karena sejauh ini dikatakan belum ada pembuktian atas tuduhan tersebut.
"Jangan dinarasikan seolah-olah Ibu Ratna sudah salah. Belum, proses ini masih panjang," tegasnya.
Meskipun menghadapi masalah keluarga yang tidak mudah, istri Rio Dewanto itu mengungkapkan rasa capek dan frustrasinya menghadapi situasi ini. Hal itu karena kakaknya, Iqbaal Alhady, membutuhkan perhatian khusus karena kondisi kesehatannya yang mengalami skizophrenia.
"Saya mengatakan capek, cuman ini kan memang kasus saya tahu memang tidak mudah juga, ya punya kakak yang perlu perhatian khusus. Kalau saja kakak saya tidak membutuhkan perhatian khusus, tidak dibawa pengampuan, kan pastinya dia juga sendiri sudah bisa mengurus ini," keluh Atiqah Hasiholan.
"Jadi, saya nggak bisa mengeluh capek, namun itu urusan yang harus saya jalani," tambahnya.
Atiqah juga menanggapi pertanyaan mengenai langkah yang diinginkan keluarganya terkait penyelesaian masalah warisan. Menurutnya, seharusnya ada itikad baik untuk menyelesaikan masalah ini secara keluarga, tanpa harus memperpanjang persoalan di ranah hukum.
"Ini saya dari orang luar, ideally melihat permasalahan ini dari luar ya memang harus ada saya bahasnya apa ya. Tapi, harus ada itikad baik untuk yang super masalah saya cerita tadi mengenai gugatan pengampuan ini harus ada itikad baik untuk memperbaiki. Karena gimanapun juga itu menyinggung," tegasnya.
baca selanjutnya di halaman berikutnya
Mengenai masalah gugatan yang diajukan oleh ibunda Husin Kamal, Atyah, Atiqah menegaskan bahwa kakaknya mampu berkomunikasi dan mengurus keluarganya dengan baik.
"Saya yakin orang tua manapun suami atau istri manapun di dunia ini akan tersinggung dengan gugatan dari seorang, dari pasangan kita. Kakak saya memang di bawah pengampuan ibu saya, tapi kakak saya mampu berkomunikasi oke, dia mampu mengurus rumah tangga juga, merawat anak-anaknya, jadi tidak ada alasan dia tidak menginformasikan," jelas Atiqah lagi.
Bintang film Pintu Terlarang itu juga berbicara soal kontribusinya dalam membantu kehidupan kakaknya. Ia juga membantah Ratna ingin menguasai harta Iqbal yang memiliki keterbatasan.
"Status hukum pernikahannya Atiyah sudah nikah lagi, ya sudahlah kami nggak ada yang mau menguasai harta dari kakak kami. Oke kami nombok, kami nombok untuk menjaga aset itu, nggak mudah kami nombok. Jadi kalau kita bisa kita ngobrol baik, bisa duduk bareng kita kerja samalah gimana caranya membantu Kak Iqbal ini. Kita bisa duduk bareng, kita bisa membantu bapaknya dulu," ungkap Atiqah.
Namun, ia juga mengungkapkan kekecewaannya terhadap sikap Husin Kamal, meski tetap menganggapnya sebagai bagian dari keluarga. Atiqah merasa kecewa dengan Husin karena memakai cara seperti ini.
"Kekecewaan nggak ya, gimanapun juga dia keponakan saya. Dia anak dari bapak saya. Dari kecil sempat serumah juga, jadi saya tahu dia dari kecil dan tahu betapa sayangnya bapaknya sama anaknya. Cuma kan kita sebagai orang dewasa bisa melihat ya berpikir seperti itu mengapa," bebernya.
Atiqah berharap masalah ini dapat diselesaikan secara kekeluargaan dengan cara yang sopan dan bijak, tanpa harus melibatkan ancaman atau somasi. Atiqah juga meminta anak anak-anak Iqbal untuk tak cuma meminta list aset.
"Damai tuh kayak gimana, silakan menyelesaikan secara kekeluargaan, asal dilakukan dengan sopan, jangan tidak sopan ngegas gitu somasi. Kemudian juga akar permasalahannya agar dibenahi terlebih dahulu. Sekarang kan idealnya ngurus aset kakak saya, aset tanah itu kan bukan cuma harta saja, banyak PBB-nya segala macam. Kan nggak cuma kalau baik-baik saja, justru anak-anak yang kelihatannya dewasa ini ya ngebantuin dong. Nggak cuma datang mana list aset, nggak cuma gitu. Banyaklah cara-cara yang lebih sopan, manusiawi sebenarnya yang bisa dia lakukan," pungkasnya Atiqah.
Sebagai informasi, laporan Husin Kamal terkait dugaan penggelapan warisan telah terdaftar di Bareskrim Polri pada 16 Oktober 2024 dengan nomor LP/B/371/X/2024/SPKT/Bareskrim.
Simak Video "Video: Atiqah Hasiholan Diperiksa soal Dugaan Penggelapan Harta Warisan"
[Gambas:Video 20detik]