Chikita Meidy Santai Jalani Pemeriksaan soal Dugaan Pencemaran Nama Baik

Muhammad Ahsan Nurrijal - detikHot
Selasa, 05 Nov 2024 19:04 WIB
Chikita Meidy saat ditemui di Polda Metro Jaya. Foto: Ahsan/detikhot
Jakarta -

Chikita Meidy mendatangi Polda Metro Jaya untuk memenuhi undangan penyidik guna menjalani pemeriksaan.

Rupanya, pemeriksaan yang dijalani oleh mantan penyanyi cilik itu merupakan laporan dugaan pencemaran nama baik yang dibuat oleh rekan bisnisnya, Shilda Oktavia.

"Jadi agenda Chikita Meidy hari ini memenuhi panggilan Polda atau undangan Polda untuk dilakukannya atau melaksanakan klarifikasi terkait laporan dari pelapor," kaya kuasa hukum Chikita Meidy, Adam Barkah, saat ditemui di Polda Metro Jaya, Selasa (5/11/2024).

Chikita Meidy mengaku menjalani pemeriksaan dengan santai karena apa yang ditanyakan oleh penyidik sudah dijawab dengan fakta.

"Konfirmasi pernyataan, apakah fakta, apa inilah semuanya. Ya jawab aja. Jadi makanya Alhamdulillah sudah terlewati dengan baik hari ini," ujar Chikita Meidy.

Selain menjalani pemeriksaan, Chikita Meidy memberikan bukti tambahan untuk membantah laporan rekam bisnisnya.

"Untuk barang bukti tambahan, kami sudah melakukan koordinasi dengan penyidik yang kemudian menangani persoalan ini," ucap kuasa hukum lainnya Chikita Meidy, Yusril.

Sebelumnya, pada 12 September 2024 Chikita Meidy dilaporkan oleh rekan bisnisnya, Shilda Oktavia, ke Polda Metro Jaya atas kasus dugaan pencemaran nama baik.

Shilda Oktavia mengaku dituduh sebagai dalang dari bangkrutnya bisnis skincare milik Chikita Meidy. Dia mengatakan namanya disinggung dalam siaran langsung Chikita Meidy di TikTok.

"Jadi tanggal 6 September itu akun Chikita live diduga mencemarkan nama baik saya dan menyebutkan profesi juga, menyatakan kalau saya membuat kerugian atas usahanya yang dahulu dan menyatakan kalau saya menjadi dalang dalam menjatuhkan usaha skincare-nya," kata Shilda Oktavia di Polda Metro Jaya, Kamis (12/9/2024).



Simak Video "Video: Suami Chikita Meidy Dituduh Main Judol Pakai Uang Perusahaan"

(ahs/wes)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork