Mantan penyanyi cilik Chikita Meidy menegaskan kesiapannya untuk melanjutkan pembayaran Kredit Pemilikan Rumah (KPR) yang sebelumnya atas nama suaminya, Indra Adhitya. Langkah ini diambil Chikita Meidy setelah suaminya disebut tak lagi melanjutkan kewajiban tersebut selama beberapa bulan terakhir.
Chikita Meidy menegaskan masih mampu secara finansial untuk menanggung kewajiban tersebut. Ia juga berencana melakukan proses pengalihan kepemilikan debitur agar pembayaran KPR bisa berjalan tanpa kendala.
"Take over ke saya. Take over dong. Kan istrinya masih mampu. Kita hadap ke bank. Karena dia yang membuka otoritas itu. Debiturnya beliau," kata Chikita Meidy di Pengadilan Agama Tigaraksa, Selasa (7/10/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lebih lanjut, Chikita Meidy menjelaskan proses pengalihan debitur tidaklah rumit, asalkan ada kerja sama dari pihak Indra Adhitya.
"Jadi kalau dia memberikan kuasa, maka aku tinggal dicek ulang ya, dianalisa lagi sama bank, debiturnya pindah ke aku. Sesimpel itu, Indra," jelas Chikita Meidy.
Meskipun begitu, Chikita Meidy juga mengungkapkan kesulitan menghubungi Indra Adhitya untuk menyelesaikan masalah KPR yang telah menunggak selama lima bulan.
Oleh karena itu, ia menantang suaminya untuk bertemu langsung dan menyelesaikan persoalan ini secara baik-baik.
"Kalau kamu tidak mampu, tapi temui saya! Cukup temui saya dan kuasa hukum saya," beber Chikita Meidy.
Menurutnya, rumah merupakan tanggung jawab suami dalam pernikahan. Namun karena keberadaan Indra yang tidak diketahui, tanggung jawab itu kini terpaksa ia ambil alih sendiri.
"Sandang, pangan, papan itu urusan pria, walaupun sekarang ini dia entah di mana kita gak tahu," pungkasnya.
(ahs/mau)