Siskaeee Sehat, Polisi Tak Temukan Adanya Unsur Gangguan Kejiwaan

Siskaeee Sehat, Polisi Tak Temukan Adanya Unsur Gangguan Kejiwaan

Muhammad Ahsan Nurrijal - detikHot
Rabu, 07 Feb 2024 15:22 WIB
Jakarta -

Siskaeee masih ditahan di Polda Metro Jaya. Setelah menjalani rangkaian pemeriksaan kejiwaan, Siskaeee dinyatakan sehat.

"Setelah beberapa kali dilakukan pemeriksaan kejiwaan seperti psikologi, kesehatan jiwa, hasilnya adalah secara garis besar, tidak ditemukan adanya gangguan kejiwaan dan yang bersangkutan mampu mempertanggungjawabkan perbuatannya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary kepada wartawan, Rabu (6/2/2024).

Oleh karena itu polisi melanjutkan penyidikan kasus Siskaeee terkait rumah produksi film porno. Siskaeee menjadi salah satu talent rumah produksi film porno yang jadi tersangka.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi pemeriksaan kejiwaan untuk FCN sudah digelar. Ditreskrimsus Polda Metro Jaya melanjutkan penyidikan," tuturnya.

"Hasil pemeriksaan kejiwaan terhadap yang bersangkutan, tidak ditemukan adanya gangguan kejiwaan," tegas Kombes Ade Ary.

ADVERTISEMENT

Siskaeee saat ini sudah kembali mengajukan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan atas status tersangkanya.

Bintang film Kramat Tunggak itu disebut oleh kuasa hukumnya mengidap gangguan kejiwaan. Oleh karena itu, polisi juga melakukan rangkaian pemeriksaan.

Sebelumnya, sejak Senin (29/1/2024) polisi sudah melakukan pemeriksaan terhadap kejiwaan Siskaeee. Polisi juga sempat memberikan penjelasan.

"Terkait dengan kasus kesusilaan atau porografi yang tersangkanya adalah saudari FCN atau saudari S ke penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dalam hal ini Subdit Cyber terus berkomunikasi dan berkoordinasi dengan Biddokkes Polda Metro Jaya," jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, di Biddokkes Polda Metro Jaya, Kamis (1/2/2024).

Sudah empat kali Siskaeee diperiksa kejiwaannya. Pemeriksaan terhadap Siskaeee dilakukan mulai dari psikologis klinis hingga psikiatri.

"Kemudian atas komunikasi itu telah dilakukan setidaknya 4 kali proses pemeriksaan terhadap tersangka S yang pertama proses pemeriksaan kesehatan dilakukan hari Senin, 29 Januari 2024, sekitar pukul 15.00 diperiksa adalah psikologi klinis. Kemudian, begitu juga Selasa, 30 Januari pada pukul 14.00 dilakukan pemeriksaan psikologi klinis," jelasnya.

"Pemeriksaan selanjutnya dilakukan kemarin Rabu, 31 Januari, pada pagi hari dilakukan pemeriksaan kesehatan jiwa atau pemeriksaan psikiatri. Tadi lihat sendiri telah selesai pemeriksaan kesehatan jiwa terhadap tersangka S untuk rangkaian pemeriksaan kejiwaan," lanjut Kombes Ade Ary.

(pus/dar)

Hide Ads