Susul Inul Daratista, Rudy Salim Minta Pemerintah Kaji Ulang Kenaikan Pajak Hiburan

Susul Inul Daratista, Rudy Salim Minta Pemerintah Kaji Ulang Kenaikan Pajak Hiburan

Pingkan Anggraini - detikHot
Selasa, 23 Jan 2024 09:46 WIB
Rudy Salim menemui Bambang Soesatyo untuk sampaikan aspirasinya terkait kenaikan pajak hiburan.
Foto: Istimewa
Jakarta -

Pengusaha Rudy Salim menemui Ketua MPR RI sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Golkar Bambang Soesatyo untuk menyampaikan aspirasinya terkait kenaikan pajak hiburan. Hal ini dirasa dapat memberikan dampak yang signifikan terhadap industri hiburan.

Rudy juga merasa hal ini dapat memberatkan para pelaku usaha. Kenaikan pajak sebesar ini berpotensi menimbulkan dampak negatif, seperti peningkatan harga tiket masuk, penurunan daya beli masyarakat, dan bahkan berdampak pada kelangsungan usaha para pelaku industri hiburan, dikutip dari keterangan pers yang diterima detikcom, Senin (22/1/2024).

"Selain memberatkan para pelaku usaha, kenaikan pajak sebesar ini berpotensi menimbulkan dampak negatif, seperti peningkatan harga tiket masuk, penurunan daya beli masyarakat, dan bahkan berdampak pada kelangsungan usaha para pelaku industri hiburan," ujar Rudy Salim.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Diketahui bahwa Rudy Salim adalah pemilik kelab Phantom di PIK 2 bersama Raffi Ahmad. Mereka berdua sebagai perwakilan pengusaha hiburan menyampaikan keberatan mereka terhadap kebijakan ini.

Bambang Soesatyo juga angkat bicara perihal ini. Ia menjelaskan dampak negatif yang terjadi jika pajak hiburan naik.

ADVERTISEMENT

"Kenaikan pajak hiburan sebesar ini dapat memberikan dampak yang signifikan terhadap industri hiburan. Selain memberatkan para pelaku usaha, kenaikan pajak sebesar ini berpotensi menimbulkan dampak negatif. Seperti peningkatan harga tiket masuk, penurunan daya beli masyarakat, dan bahkan berdampak pada kelangsungan usaha para pelaku industri hiburan," kata Bambang Soesatyo.

Bambang Soesatyo juga memaparkan dibanding negara lain, pajak hiburan di Indonesia tergolong tinggi. Dicontohkan, Thailand menerapkan pajak hiburan hanya 5 persen demi menarik wisatawan.

Merujuk pada The Economic Times, pemerintahan Thailand melakukan pemotongan pajak minuman beralkohol dan tempat hiburan untuk meningkatkan pariwisata di negara tersebut. Langkah-langkah yang disetujui termasuk memotong pajak atas anggur dari 10 persen menjadi 5 persen dan menghilangkan pajak atas minuman beralkohol yang sebelumnya sebesar 10 persen.

Selain itu, pajak cukai tempat hiburan akan dikurangi setengahnya, dari 10 persen menjadi 5 persen.

Simak Video 'Respons Menparekraf soal Hotman Paris Ancam Cabut Investasi dari RI':

[Gambas:Video 20detik]



(pig/mau)

Hide Ads