Ratu Felisha Ditahan, Pengacara Kebingungan
Jumat, 01 Des 2006 15:11 WIB
Jakarta - Walau Kapolres Jakpus sudah menegaskan status Ratu Felisha sebagai tahanan, pengacara Ratu mengaku tidak tahu. Ia merasa belum pernah melihat surat penahanan resmi Feli. Nah lho!"Saya belum lihat ada suratnya (surat penahanan.red). Kalau sudah lihat baru bertindak," ujar Sunan Kalijaga, pengacara Ratu Felisha ketika dicegat wartawan di Polres Jakarta Pusat, Jl. Kramat Raya, Jumat (1/12/2006). Jika surat sudah di tangan, tentunya pengacara Feli akan bertindak. Rencananya, ia akan mengajukan surat penangguhan penahanan agar kliennya bisa menghirup udara bebas untuk sementara. Tentang pihak keluarga yang tidak terlihat, Sunan mengaku keluarga Feli sangat mendukung gadis berusia 24 tahun itu. Jeratan sanksi pidana yang kini menimpa Feli dianggap sebagai salah satu pelajaran hidup."Keluarga sih support aja. Nggak apa-apalah. Ini kan suatu proses pendewasaan buat Feli," pungkas Sunan. (fta/dit)











































