Proses hukum penetapan ahli waris mendiang Lina Jubaedah yang diajukan oleh Teddy Pardiyana memicu reaksi dari keluarga mantan suami almarhumah, Sule. Sule menyimpan curiga terkait niat Teddy Pardiyana di balik permohonan tersebut
Mengetahui adanya reaksi negatif dari pihak Sule, kuasa hukum Teddy Pardiyana tidak tinggal diam. Mereka menyentil sikap Sule yang dinilai terlalu panik dan salah sasaran dalam menanggapi proses persidangan yang sedang berjalan.
"Kalau kami menilainya terlalu berlebihan ya. Ketakutan atau apa kami gak tahu," kata kuasa hukum Teddy Pardiyana, Wati Trisnawati, saat ditemui di Bareskrim Polri, Kamis (12/3/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut penuturan kuasa hukum Teddy, substansi hukum yang mereka ajukan ke pengadilan sangatlah sederhana dan jelas. Namun, respons dari pihak seberang justru melebar ke ranah materi.
"Kami di sini kan gak nuntut apa-apa, hanya penetapan aja. Kok jadi bicaranya ngalor-ngidul ke mana-ke mana," ujar Wati Trisnawati.
Kuasa hukum Teddy Pardiyana menyayangkan narasi yang dibangun seolah-olah kliennya sedang berusaha merampas harta benda. Pihaknya merasa pembicaraan soal kos-kosan, aset bernilai miliaran, hingga uang tabungan sama sekali tidak relevan dengan agenda sidang saat ini.
"Mengenai yang aset miliaranlah, yang asetnya ini, kontrakan, atau yang asetnya diam-diam, kan kami gak ngejar ke sana, gak ke arah ke sana. Jadi maksudnya jadi ngelantur," ucap Wati Trisnawati.
Lebih lanjut, pihak Teddy menegaskan hingga detik ini tidak ada komunikasi sama sekali antara kliennya dengan Sule terkait urusan pengadilan.
"Kami kan minta hanya penetapan aja, dibalasnya bahwa kami seolah-olah meminta warisan," pungkasnya.
(ahs/pus)











































