Respons Keluarga Usai Ammar Zoni Dituntut 9 Tahun Penjara

Respons Keluarga Usai Ammar Zoni Dituntut 9 Tahun Penjara

Febryantino Nur Pratama - detikHot
Jumat, 13 Mar 2026 09:02 WIB
Ammar Zoni tersenyum dalam rangkulan dua adik.
Kebersamaan Ammar Zoni dengan dua adiknya, Aditya dan Panji Zoni. Foto: Instagram @real_aditya1
Jakarta -

Jaksa Penuntut Umum (JPU), menuntut aktor Ammar Zoni dengan hukuman 9 tahun penjara dan denda Rp 5 miliar dalam kasus dugaan peredaran narkoba di Rutan Salemba. Tuntutan tersebut dibacakan dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Kamis (12/3/2026).

Adik Ammar Zoni, Aditya Zoni, mengatakan pihak keluarga saat ini memilih berserah diri dan menunggu proses persidangan berikutnya.

"Kita berserah diri sama Allah SWT lah gimana nanti. Dan habis ini kan sebetulnya masih ada pembelaan kan? Pledoi kan? Belum final kok ini, belum final. Jadi kan masih tuntutan dari JPU, dan ini masih belum final," kata Aditya Zoni.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

ADVERTISEMENT

Ia menuturkan, kondisi mental Ammar Zoni menjadi hal yang paling diperhatikan keluarga saat ini. Saat ini keluarga menjaga mental Ammar.

"Kalau saya sih bener-bener fokus untuk ke mentalnya Bang Ammar saja, mendampingi Bang Ammar saja. Dan mudah-mudahan nanti di tiga minggu lagi kita mulai sidang lagi, ya mudah-mudahan hasilnya terbaik," ungkapnya.

Saat ditanya mengenai ekspektasi keluarga terhadap tuntutan jaksa, Aditya mengaku keluarga sebenarnya berharap hukuman yang lebih ringan.

"Kalau ekspektasi kita pasti, pasti rendah, pasti kalau ekspektasi dari keluarga. Tapi kan JPU berkata lain, ya balik lagi, mungkin itu haknya JPU mau ke mana. Dan hak kita adalah nanti pembelaan gitu. Tinggal ditunggu saja pembelaannya ntar," ujarnya.

Aditya juga mengakui keluarga sempat berharap proses hukum bisa berjalan lebih cepat.

"Tapi kan JPU sudah ngasih sudah punya keputusan. Dan sekali lagi yang saya bilang, kita berjuangnya nanti di pembelaan," pungkasnya.




(fbr/wes)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads