Rebecca Klopper Peringatkan Penyebar Video Syur: Jangan Merasa Aman

Rebecca Klopper Peringatkan Penyebar Video Syur: Jangan Merasa Aman

Desi Puspasari - detikHot
Rabu, 15 Nov 2023 11:46 WIB
Rebecca Klopper tengah dikaitkan dengan video syur berdurasi 47 detik. Wanita berdarah keturunan Australia itu sampai trending di Google.
Rebecca Klopper wanti-wanti ke penyebar video syur mirip dirinya. Foto: Istimewa (dok.Instagram @rklopperr)
Jakarta -

Rebecca Klopper beberapa hari lalu, bertemu dan hadir dalam sidang penyebar video syur mirip dirinya. Rebecca mengunggah foto pelaku dan memberi peringatan untuk terduga penyebar lainnya.

Dalam Instagram Story pribadinya, Rebecca Klopper memperlihat wajah pelaku penyebar video syur. Rebecca Klopper memberikan peringatkan pada terduga pelaku penyebar lainnya untuk siap-siap mengalami nasib yang sama.

"Penyebar Twitter!!!! One by one diproses bismillah lancar," tulis Rebecca Klopper dilihat, Rabu (15/11/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pesinetron yang akrab disapa Becca itu mewanti-wanti untuk pelaku penyebar video syur mirip dirinya jangan pernah merasa aman. Tertangkapnya satu penyebar ini menjadi contoh.

"Jangan pernah merasa aman karena dia kabur berbulan-bulan tapi tetap dapat. Justice will always be served," tulisnya.

ADVERTISEMENT

Rebecca Klopper juga memberikan peringatan untuk seseorang yang dia sapa 'my ex'. Rebecca Klopper menuliskan soal dirinya yakin akan adanya karma.

"As for my ex, I always believe karma will get him one way or another, Tuhan nggak pernah tidur. Mau se 'untouchable' apa pun lo," tulis Rebecca Klopper.

Saat menghadiri sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rebecca Klopper yang didampingi Fadly Faisal dan kuasa hukumnya, Sandy Arifin, sangat irit bicara. Becca hanya memohon doa agar semua dilancarkan.

"Saya mengimbau kepada para pemain medsos jangan ada kejadian ini lagi karena sudah terbukti bahwa dimanapun mereka melakukan ini bisa diproses hukum," ujar Sandy Arifin, kuasa hukum Rebecca Klopper saat dihubungi, Rabu (15/11).

"Jadi saya mengimbau dengan keras pada oknum-oknum pengguna medsos jangan sampai melakukan ini lagi kepada klien kami, karena sudah terbukti bahwa pelaku tersebut sudah disidangkan," pungkasnya.




(pus/dar)

Hide Ads