Influencer kesehatan dokter Richard Lee seringkali memanfaatkan platform TikTok Shop untuk mendagangkan produknya. Bahkan, dokter kecantikan itu mendapatkan omzet miliaran dengan berjualan disana.
Dengan pelarangan TikTok Shop cs, Richard Lee menyuarakan ketidaksetujuannya karena menurutnya, pelarangan TikTok Shop cs bukanlah langkah yang bijak.
"Online shop memang tidak dikenai pajak seperti offline shop, tapi bukan berarti harus dihilangkan platformnya," kata Richard Lee saat ditemui di kawasan Kuningan, Selasa (26/9/2023).
Menurutnya, berjualan secara online dapat menekan modal ketimbang berjualan secara langsung.
"Memang harus menyesuaikan diri, begitu pindah ke internet, kita tidak udah modal sewa tempat, cuma modal kuota aja," tutur Richard Lee.
"Kalau pemikirannya maju, modal juga bakal makin sedikit. Mau tidak mau digitalisasi memang terjadi dan harus dihadapi, kita yang harus berubah," sambungnya.
Lebih lanjut, menurutnya fenomena seperti ini sama halnya seperti munculnya ojek online beberapa tahun lalu. Pemerintah hanya perlu mengatur ulang regulasi soal penjualan, bukan melarangnya.
"Cukup regulasinya aja yang diatur, ini fenomenanya sama seperti munculnya ojek online di Indonesia," ujar Richard Lee.
"Mudah-mudahan livestream di Indonesia tidak berhenti disini dan makin berkembang," harapnya.
Simak Video "Video: Ramai Dugaan Penipuan, Richard Lee Siap Mediasi Aldy Maldini-Fans"
(ass/ass)