Reseller Disebut Jadi Saksi Kunci, Pihak Richard Lee Bakal Cari Kebenaran

Reseller Disebut Jadi Saksi Kunci, Pihak Richard Lee Bakal Cari Kebenaran

Muhammad Ahsan Nurrijal - detikHot
Kamis, 20 Agu 2026 22:00 WIB
richard lee
Richard Lee bakal cari kebenaran dan siapkan pertanyaan pamungkas untuk saksi kunci kasus pelanggaran perlindungan konsumen. Foto: Muhammad Ahsan Nurrijal/detikcom
Jakarta -

Tim kuasa hukum dokter Richard Lee bersiap untuk melakukan pembuktian dalam persidangan lanjutan atas kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang digelar di Pengadilan Negeri Tangerang.

Fokus utama kini tertuju pada kehadiran saksi-saksi dari pihak reseller, yaitu Gerabahshop dan Raychelles Shop. Mereka dinilai sebagai kunci penting dalam mengungkap asal-usul produk yang diperkarakan oleh Doktif.

Kuasa hukum Richard Lee, Faizal Hafied, menyatakan pihaknya telah menyiapkan serangkaian pertanyaan untuk mencecar para pemilik toko tersebut. Kehadiran mereka dianggap krusial untuk membuktikan posisi Richard Lee yang selama ini dituding sebagai pemilik toko-toko tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tadi kami sudah imbau nih penting ya karena ini kalau Gerabahshop ini hadir, ini akan membuktikan nih barang siapa. Jadi orang bertanggung jawab, jadi sudah dibeli selama satu tahun lebih, sekarang sudah dimiliki oleh Gerabahshop. Motifnya apa dan bagaimana kita harap hadir," kata Faizal Hafied saat ditemui usai persidangan di Pengadilan Negeri Tangerang, Kamis (20/8/2026).

ADVERTISEMENT

Sementara itu untuk saksi dari Raychelles Shop dikabarkan telah meninggal dunia. Pihak Richard Lee menuntut kepastian hukum berupa bukti surat kematian resmi.

"Yang kedua Raychelles Shop. Itu walaupun ada berita kematian, tapi kami belum mendapatkan suratnya sampai saat ini," ucap Faizal Hafied.

Pihak Richard Lee juga menekankan jika para saksi tersebut terus mangkir dari panggilan jaksa, mereka telah meminta majelis hakim untuk menggunakan kewenangannya melakukan upaya paksa.

"Nah kami harap mohon kepastiannya. Kami mau tanya banyaklah untuk kasus ini semakin terang, semakin jelas," tegasnya.

Sidang akan dilanjutkan pada Rabu (26/8/2026) pekan depan dengan agenda masih mendengarkan keterangan saksi yang akan dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum.



(ahs/pus)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini
Hide Ads