Pihak terdakwa dokter Richard Lee membongkar sejumlah dugaan keterangan palsu yang diberikan oleh pelapor, dokter Samira Farahnaz alias Dokter Detektif (Doktif).
Richard Lee melalui kuasa hukumnya, Faizal Hafied, menyoroti adanya ketidaksinkronan data antara Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dengan fakta yang terungkap di ruang sidang. Salah satu poin yang dipersoalkan adalah klaim kepemilikan toko online yang berada dalam dakwaan.
"Di BAP juga disampaikan pemilik Gerabahshop adalah Richard. Di BAP juga disampaikan secara tegas pemilik Raychelles Shop adalah Richard. Kan bohong, akhirnya dicabut tuh (keterangan BAP)," kata Faizal Hafied saat ditemui di kawasan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Rabu (19/8/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain soal kepemilikan toko, tim kuasa hukum juga menguliti keterangan saksi mengenai pendampingan saksi lain saat proses penyidikan di kepolisian. Mereka mengklaim memiliki bukti berupa video dari media sosial yang bertolak belakang dengan pernyataan pelapor di dalam ruang sidang.
"Terus juga yang kemarin disampaikan tuh yang mengantar saksi saksi Rina ke Polda. Begitu, mengantarkan berarti bersama-sama bukan ketemu di Polda. Tapi di sidang itu juga dibantah. 'Nggak kok saya gak bilang' begitu. Eh ternyata saya lihat di TikTok ada videonya memang," tutur Faizal Hafied.
Faizal Hafied menegaskan pihaknya tidak menyalahkan instansi kepolisian, jaksa, maupun hakim dalam perkara ini. Ia justru menekankan permasalahan utama terletak pada informasi yang diberikan oleh pelapor sejak awal kasus ini bergulir.
"Nah yang kami bongkar ini dari para pelapornya, kan saksinya saksi pelapor. Nah saksinya saling bertentangan gitu kan. Buktinya juga semuanya hampir bermasalah," tegasnya.
Pihak Richard Lee menyatakan siap membawa bukti-bukti tersebut ke ranah hukum yang baru jika majelis hakim menemukan adanya unsur sumpah palsu.
"Kita masih fokus ya di penanganan kasus ini, tapi kalau yang di kesaksian palsu di persidangan itu sudah kena loh. Itu pasalnya bukan saya ngomong gitu, itu ada pasalnya berkaitan dengan sumpah palsu di atas sumpah," pungkasnya.










































