Ammar Zoni menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan bersama kedua rekannya, Mustaqim dan Rahmat. Namun, sidang harus kembali ditunda karena Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengaku belum siap dalam penyusunan draft tuntutan.
"Mohon maaf yang mulia, mohon sidang ditunda karena tuntutan belum siap," kata JPU kepada Hakim Ketua.
"Belum siap penyusunan surat tuntutan," sambungnya.
Mendengar penundaan tersebut, Emile Oemar Alamudy selaku kuasa hukum Ammar Zoni meminta agar sidang tidak ditunda selama seminggu dan sidang yang akan datang dilanjutkan dengan pembacaan pledoi.
"Dikarenakan sudah dua kali penundaan, kami harap untuk minggu depan, jangan Kamis, jika ditetapkan hari Selasa, kami harap ingin langsung membacakan pledoi," ujar Emile Oemar Alamudy.
JPU sempat meminta agar sidang dilanjutkan pada Selasa pekan depan, namun Hakim Ketua merasa keberatan dan meminta JPU menyelesaikan draft tuntutan secepatnya dan sidang tuntutan kembali digelar besok.
"Minta sampai hari Selasa yang mulia," minta JPU.
"Besok gimana? Kami bisa terima," jawab Hakim Ketua.
Kemudian, sidang diskors selama sekitar 5 menit. JPU berdiskusi untuk penentuan penyelesaian draft tuntutan dan Ammar Zoni juga terlihat berdiskusi dengan kuasa hukumnya.
Pada akhirnya, JPU siap untuk membacakan tuntutan besok (8/9) sebelum pelaksanaan salat Jumat.
"Kami siap besok sebelum salat Jumat," ucap JPU.
"Kami juga siap bacakan pledoi, karena hanya dibacakan sebentar," timpal Emile Oemar Alamudy.
Akhirnya, Hakim Ketua memutuskan untuk melanjutkan sidang tuntutan esok hari jam 10 pagi.
"Kita siap laksanakan besok ya untuk tuntutan, jam 10," tutup Hakim Ketua.
Simak Video "Video: Pengacara Sebut Akun Instagram Ammar Zoni Laku Terjual"
(ahs/mau)