Apa kabar Ammar Zoni? Sampai saat ini, pemain sinetron tersebut masih berada di dalam tahanan karena kasus narkoba.
Ustaz Derry Sulaiman ternyata sempat bertemu dengan bapak dua anak itu. Hal ini terlihat kala Ustaz Derry memperlihatkan kunjungan di Masjid Lapas Salemba, Jakarta.
Kedatangan Ustaz Derry Sulaiman untuk bersilaturahmi dengan warga binaan di sana.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jumpa umat Lapas Salemba," tulis Ustaz Derry Sulaiman dalam Instagram miliknya dilihat detikcom, Rabu (9/7/2025).
Dalam penuturannya, Ammar Zoni disebut akan bebas dari penjara pada Desember 2025.
"Insyaallah, Desember 2025, Ammar Zoni bebas," ungkap Ustaz Derry.
Ustaz Derry memberikan doa dan harapan terbaik untuk kehidupan mantan suami Irish Bella itu.
"Doa terbaik untuk AMMAR ZONI," ujar Ustaz Derry.
Perjalanan Kasus Ammar Zoni
Ammar Zoni pertama kali ditangkap terkait kasus narkoba pada 7 Juli 2017 di kompleks perumahan di Depok. Saat itu, dia ditangkap bersama dua orang lainnya.
"Dari penggeledahan rumah yang kita amankan M, AZ, dan RH," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Suyudi Ario Seto ketika ditemui di Polres Jakarta Pusat, Senin (10/7/2017).
AZ dan kedua asistennya diduga mengonsumsi narkoba jenis ganja dan sabu. Di rumah tersebut, polisi menemukan ganja satu kertas, lintingan rokok, bong, dan tujuh plastik kecil diduga bekas tempat sabu. Ammar Zoni sudah setahun mengonsumsi narkoba. Saat itu, Ammar Zoni mengaku menggunakan ganja dan sabu untuk mencari kesenangan.
6 tahun kemudian, Ammar Zoni kembali ditangkap. Kali ini, dia dibekuk aparat Polres Metro Jaksel. Ammar Zoni ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu (8/3/2023) malam di kawasan Sentul, Bogor.
Baca juga: Jaksa Tolak Eksepsi Nikita Mirzani! |
"Iya, betul AZ," ujar Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Achmad Ardhy saat dihubungi wartawan, Jumat (10/3).
Dalam penangkapan itu, polisi menyita sejumlah barang bukti dari Ammar Zoni. Salah satunya sabu 1 gram. Polisi mengungkapkan, Ammar Zoni mendapatkan sabu tersebut dari sopirnya. Sopir Ammar Zoni, pria inisial M mengaku membeli sabu tersebut di kawasan Kampung Boncos.
Sekitar dua bulan bebas dari penjara, Ammar Zoni kembali ditangkap polisi. Ammar Zoni ditangkap di apartemen di kawasan Serpong, Tangerang Selatan, pada Selasa (12/12) malam.
Di lokasi tersebut, polisi menyita 4 paket sabu dengan total berat 4,6 gram. Kemudian, 1 paket daun ganja 1,32 gram, 1 buah canglong, dan kertas untuk media konsumsi ganja, timbangan elektronik, serta 1 unit HP.
Ammar Zoni dan seorang pemasok narkoba berinisial AH ditangkap Satnarkoba Polres Metro Jakbar. Polisi mengejar penjual narkoba tersebut.
"AH juga akui bahwa ia beli barang itu disuruh oleh Saudara AZ. Dibeli dari seorang bernama Y di daerah Kebon Pisang, dan setelah ia dapat diserahkan kepada AZ," kata Kapolres Metro Jakarta Barat (Jakbar) Kombes M Syahduddi dalam konferensi pers di kantornya, Jumat (15/12). Di kasus ini, Ammar Zoni dijatuhi hukuman empat tahun penjara.
(wes/tia)