detikUpdate
Video: Lagi! Ammar Zoni Minta Dipindahkan dari Nusakambangan
Kamis, 13 Nov 2025 18:11 WIB
“Untuk pemindahan saudara dari lapas ke lapas karena memang saudara terpidana, itu bukan wewenang kami, ya. Jadi wewenangnya Majelis Hakim adalah memerintahkan penuntut umum menghadirkan terdakwa di persidangan. Itu wewenang kami di situ”, terangnya.











































