Pihak Pengurus Besar Serikat Mahasiswa Muslim Indonesia (PB SEMMI) meminta kepolisian melakukan pencekalan terhadap selebgram Oklin Fia Putri. Ketua Bidang Hukum dan HAM PB SEMMI, Gurun Arisastra, menyebut hal itu agar Oklin tidak kabur ke luar negeri.
"Kami memberikan surat terkait hasil rekomendasi fatwa MUI dan juga penyerahan bukti baru, bukti tambahan, dan juga surat permohonan agar Oklin Fia dicekal agar tidak kabur ke luar negeri, agar proses penegakan hukum berjalan dengan lancar tanpa hambatan sehingga tujuan hukumnya tercapai," kata Gurun di Polres Metro Jakarta Pusat pada Selasa (22/8/2023).
Disinggung apakah Oklin akan ada kesempatan kabur ke ke luar negeri, Gurun mengatakan belakangan si kreator konten itu tidak muncul sehingga ditakutkan meninggalkan Tanah Air.
"Ini karena Oklin tidak muncul dan juga memang dalam proses penegakan hukum kami khawatirkan dia berpotensi melarikan diri, kabur. Sehingga penegakan hukum ini menjadi lambat. Maka sebab itu, kami ingin proses hukum ini cepat tidak terhambat, maka kami ajukan kepada Polres untuk mencekal Oklin. Artinya, kami memohon kepada Polres untuk berkoordinasi dengan imigrasi agar Oklin bisa dicekal," kata Gurun.
Sejauh ini, Oklin belum ada reaksi meski sudah dilaporkan ke polisi pada 14 Agustus lalu. Bahkan untuk meminta maaf pun Oklin belum ada.
"Nggak ada respons, nggak ada reaksi. Bahkan kami sejak sebelum melaporkan ini, mengajukan agar Oklin meminta maaf di berbagai platform media. Menginstruksikan Oklin meminta maaf tidak ada laporan, tidak ada Oklin tampil untuk meminta maaf sehingga pada tanggal 14 Agustus, itu kami laporkan ke Polres Jakarta Pusat," pungkasnya.
Oklin Fia dilaporkan ke polisi karena dugaan melanggar kesusilaan dan penodaan agama. Sebelumnya ia membuat video menjilat es krim.
Simak Video "PB SEMMI Minta Oklin Fia Dicekal ke Luar Negeri"
(fbr/mau)