Pangeran Harry Tolak Permintaan Inggris karena Disuruh Bayar Jasa Keamanan

Pangeran Harry Tolak Permintaan Inggris karena Disuruh Bayar Jasa Keamanan

Tia Agnes Astuti - detikHot
Kamis, 18 Mei 2023 09:35 WIB
Pangeran Harry hadir dalam upacara penobatan Raja Charles III di Westminster Abbey, Sabtu (6/5/2023). Harry hadir tanda didampingi Meghan Markle.
Pangeran Harry. Foto: Reuters
Jakarta -

Konflik antara Pangeran Harry dengan kerajaan Inggris seakan tak pernah berakhir. Tak hanya berseteru dengan anggota kerajaan lainnya, namun Harry juga dikabarkan menolak permintaan kepolisian Inggris untuk membayar jasa keamanan sendiri ketika berada di negara asalnya tersebut.

Kasus ini bermula dari 6 kasus yang diajukan Duke of Sussex di pengadilan, yang fokus pada dua masalah yakni keamanan dan klaim tabloid Inggris meretas teleponnya untuk memperoleh informasi tentang dirinya. Sidang mengenai peretasan telepon telah berlangsung di pengadilan tinggi lainnya.

Dilansir dari AP, Harry mengatakan merasa tidak aman membawa anak-anaknya yang masih kecil, Archie (4 tahun) dan Lilibet (2 tahun) untuk berkunjung ke Inggris.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Seorang juru bicara Pangeran Harry mengatakan tim keamanan AS tidak punya yurisdiksi di luar negeri atau akses ke intelijen di Inggris.

Pemerintah Inggris berhenti memberikan keamanan untuk Harry setelah dia dan istrinya, Meghan, berhenti dari tugas kerajaan mereka dan pindah ke California pada 2020. Harry memiliki kasus hukum terpisah yang menantang keputusan untuk menolak memberinya keamanan di Inggris.

ADVERTISEMENT

Pengacara Harry meminta hakim untuk mengizinkan sang duke mengajukan kasus hukum terhadap Kementerian Dalam Negeri dan Komite Eksekutif untuk Perlindungan Royalti dan Tokoh Publik karena menolak haknya untuk membayar sendiri keamanannya.

Menurut pengacara Harry, Shaheed Fatima, penolakan kepolisian Inggris untuk mengawal kliennya ketika berada di Inggris tidak sesuai dengan Undang-Undang.

"Parlemen dengan jelas telah memutuskan bahwa pada prinsipnya pembayaran untuk kepolisian tidak bertentangan dengan kepentingan publik," ungkap Fatima.




(tia/wes)

Hide Ads