Adly Fairuz Disebut Pakai 'Jenderal' Yakinkan Korban Dugaan Penipuan

Adly Fairuz Disebut Pakai 'Jenderal' Yakinkan Korban Dugaan Penipuan

Muhammad Ahsan Nurrijal - detikHot
Jumat, 09 Jan 2026 16:41 WIB
Adly Fairuz Disebut Pakai Jenderal Yakinkan Korban Dugaan Penipuan
Kuasa hukum korban dugaan penipuan oleh Adly Fairuz, buka suara di kawasan Panglima Polim, Jakarta Selatan, Jumat (10/1/2026).Foto: Muhammad Ahsan Nurrijal/detikcom
Jakarta -

Aktor Adly Fairuz digugat secara perdata senilai hampir Rp 5 miliar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan atas tudingan keterlibatannya dalam dugaan penipuan masuk Akademi Kepolisian (Akpol). Kuasa hukum penggugat membeberkan cara Adly Fairuz meyakinkan korban dugaan penipuan.

Kuasa hukum penggugat, Farly Lumopa, membeberkan kronologi saat kliennya, Abdul Hadi, merasa tertipu setelah menyetorkan uang sebesar Rp 3,65 miliar demi anak bisa lolos seleksi Akpol pada 2023 dan 2024.

"Awalnya disampaikan uang itu diserahkan ke Jenderal Ahmad. Saya sempat kaget dan selidiki siapa Jenderal Ahmad ini. Karena sebagai anggota keluarga besar Polri, saya banyak kenal di lingkungan itu, tapi nama tersebut asing," kata Farly Lumopa saat ditemui di kawasan Panglima Polim, Jakarta Selatan, Jumat (9/1/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Rasa penasarannya terjawab saat ia meminta dipertemukan langsung dengan Jenderal Ahmad. Pertemuan itu digelar di salah satu pusat perbelanjaan di Jakarta Selatan.

ADVERTISEMENT

"Begitu saya ketemu, saya tanya ke perantaranya (Agung Wahyono), 'Mana Jenderal Ahmadnya?' Ternyata yang ditunjuk malah Adly Fairuz. 'Loh, ini kan artis, mana Jenderalnya?'. Ternyata Ahmad itu diambil dari nama lengkap dia, Ahmad Adly Fairuz," beber Farly Lumopa.

Penggunaan kata 'Jendereal' diduga sengaja dipakai untuk meyakinkan korban kalau Adly Fairuz memiliki akses di institusi kepolisian. Ditambah lagi, ia disebut sempat mengklaim memiliki hubungan kekerabatan dengan salah satu mantan pejabat tertinggi di Indonesia.

Oleh karena itu, korban semakin percaya dan nggak ragu menggelontorkan uang miliaran rupiah tunai demi anak masuk Akpol.

Meski sempat ada kesepakatan damai di hadapan notaris untuk mengembalikan uang dengan skema cicilan Rp 500 juta per bulan, mantan suami Angbeen Rishi itu disebut hanya membayar satu kali dan kemudian menghilang tanpa kabar.

"Hanya bayar sekali di awal tahun 2025, setelah itu hilang. PHP terus, bawa-bawa nama agama kalau ditagih, tapi tidak ada itikad baik," tegas Farly Lumopa.

Kasus ini bermula pada awal 2023 saat Abdul Hadi, melalui perantara bernama Agung Wahyono, diperkenalkan kepada Adly Fairuz. Adly Fairuz diklaim bisa membantu meloloskan anak Abdul Hadi masuk ke Akpol.

Korban menyetorkan uang total Rp 3,65 miliar. Setelah gagal dua kali pada 2023 dan 2024, pihak Adly Fairuz sempat menandatangani akta notaris pada tahun 2025 untuk mengembalikan dana tersebut.

Namun, karena hanya dibayar Rp 500 juta dan sisanya menunggak, Abdul Hadi melayangkan gugatan perdata wanprestasi sebesar hampir Rp 5 miliar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Januari 2026.

Selain perdata, kasus ini juga dilaporkan secara pidana ke Polres Metro Jakarta Timur atas dugaan penipuan dan penggelapan.

Namun, Adly Fairuz sampai saat ini belum memberikan respons terkait dugaan penipuan yang menyeret namanya itu. detikcom juga mencoba menghubungi Adly Fairuz, tapi belum ada respons.




(pus/nu2)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads