Kata Ustaz: Mandi hingga Wudu, Awas Airnya Bisa Membatalkan Puasa

Kata Ustaz: Mandi hingga Wudu, Awas Airnya Bisa Membatalkan Puasa

Tim detikcom - detikHot
Rabu, 29 Mar 2023 17:03 WIB
Ustaz Maulana
Penjelasan Ustaz Maulana soal hukum keseringan mandi saat puasa. Foto: dok. Capture Islam Itu Indah
Jakarta -

Air menjadi zat yang pasti tetap akan dipakai saat berpuasa. Mulai dari mandi hingga wudu, pasti menggunakan air.

Akan tetapi, hati-hati. Air bisa menjadi sesuatu yang tanpa disadari membatalkan puasa. Kata Ustaz mengutip nasihat dari Ustaz Maulana soal hukumnya mandi, kumur-kumur, hingga berenang saat menjalankan ibadah puasa bulan Ramadan.

Mandi saat berpuasa di bulan Ramadan dikhawatirkan makruh. Itu dikarenakan bisa merusak puasa.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berikut penjelasan lengkap Ustaz Maulana:

Kalau berbicara tentang mandi di bulan Ramadan, kita lihat dulu posisinya. Mandi apa dulu dong?

ADVERTISEMENT

Kalau dia mandi junub itu wajib mandi junub. Ada kalanya kadang kala nggak sempat mandi junub karena tiba-tiba sudah imsak. Sebelum salat subuh dia (bisa) mandi.

Tiba-tiba maaf mimpi (basah) di bulan suci Ramadan (pas tidur siang) dia harus mandi.

Kalau di luar ini, ada orang mandi terus dikhawatirkan makruh karena bisa merusak puasanya. Jangan sampai ada sesuatu yang masuk ke tenggorokan dan (lubang) lainnya. jangan ambil kesempatan saat mandi.

Yang membatalkan puasa, yaitu sengaja memasukkan pada lubang. Makanya dilarang mandi di kolam renang karena dikhawatirkan kalau berendam, dikhawatirkan kalau kentut itu batal (puasa).

Siapapun yang berendam, kentut maka batal puasanya. Karena ada air yang masuk di situ. Memasukkan sesuatu dengan sengaja ke lubang.

Pernah ditanya sama atlet renang, bagaimana kalau sedang latihan? Makanya lubang telinga ditutup. Batasnya puasa di bibir (bagian luar).

Termasuk berwudu awas hati-hati. Ada orang batal gara-gara minum pada waktu salat turun air wudunya (bekas air wudu pada wjah mengalir) sampai bibir dijilat (sengaja dimasukkan ke dalam mulut). Batal itu.

Kumur-kumur itu udah makruh. Kalau perlu di siangnya dilap aja di bibir. Jangan sampai gara-gara mendahulukan sunah membahayakan wajibnya.




(pus/ass)

Hide Ads