Pikiran kotor bisa datang dari mana saja. Bagaimana kalau pikiran kotor itu tiba-tiba datang saat kita tengah menjalankan ibadah puasa?
Ada bahayanya melihat media sosial yang terkadang memunculkan konten-konten dewasa. Kata Ustaz mengutip penjelasan dari Ustaz Syam Elmarusy dalam Islam Itu Indah, munculnya pikiran kotor saat puasa bisa jadi membatalkan puasa dan tidak.
Lantas bagaimana jadinya puasa seseorang apabila mengalami mimpi basah di siang hari?
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berikut penjelasan lengkap Ustaz Syam Elmarusy:
Kalau ditanyakan apakah seandainya seseorang sedang berpuasa lalu terlintas di benaknya sesuatu yang bisa mengundang syahwat, sesuatu yang mungkin dibayangkan adalah sesuatu yang haram.
Maka apakah puasanya batal? Tergantung keadaan. Tergantung eksekusinya.
Jikalau terlintas di benak kita pikiran kotor di saat berpuasa tidak semerta-merta membatalkan puasa. Namun, bisa jadi kita lihat dulu apa yang jadi pemicu sampai berpikiran hal-hal yang demikian.
Jikalau berpikiran hal-hal yang demikian karena habis melihat konten yang sengaja dia buka, maka muncul pikiran kotor. Mohon maaf, dia melakukan sesuatu yang akhirnya keluar air maninya saat dia adalah seorang laki-laki, maka batal puasanya.
Bukan karena pikiran kotornya, tapi karena keluarnya cairan dari kemaluannya.
Ini harus dijelaskan, kita belajar ilmu pengetahuan tidak semua cairan pada laki-laki yang keluar dan diwajibkan mandi besar. Jadi ada madzi, mani, dan wadi. Jadi yang wajib mandi besar dan membatalkan puasa adalah air mani.
Tapi kalau air madzi tidak membatalkan puasa. Air madzi muncul ketika seseorang habis melihat sesuatu yang buruk atau memikirkan sesuatu yang buruk, kemaksiatan.
Kalau dia berpikiran kotor lagi puasa, dan dia memilih tidur. Tahu-tahu pikiran kotor itu masuk ke dalam mimpinya dan mimpi basah, apakah batal? Tidak batal puasanya.
Lanjutkan puasanya, bangun dan langsung mandi besar lanjutkan puasanya, silakan salat karena ibadah puasanya masih sah dan masih bisa dilanjutkan sampai waktu berbuka puasa.
Yang berbahaya adalah ketika dia melihat sesuatu atau berpikir buruk, setelah itu dia melakukan hal-hal yang dilarang dalam agama apalagi saat puasa. Itu jelas batal puasanya.
Bahkan apabila dilakukan oleh seorang suami istri, melakukan hubungan suami istri ada dendanya. Puasa dua bulan berturut-turut, ini sangat sulit untuk dijalankan. Satu bulan saja ada yang melanggar apalagi dua bulan.
Berpikiran saja tidak membatalkan puasa, tapi apabila setelahnya melakukan sesuatu itu yang bisa membatalkan puasa.
(pus/dar)