Kasus Pesulap Merah Vs Dukun Disetop, Teror Masih Datang

ADVERTISEMENT

Kasus Pesulap Merah Vs Dukun Disetop, Teror Masih Datang

Tim detikcom - detikHot
Kamis, 09 Feb 2023 06:22 WIB
Marcel Radhival atau yang dikenal Pesulap Merah
Foto: dok. Instagram/@marcelradhival1
Jakarta -

Pesulap Merah atau Marcel Radhival sempat dilaporkan ke polisi. Hal itu karena dirinya membuat konten yang berhubungan dengan berdukunan. Setelah bergulir beberapa bulan, kasus ini akhirnya dihentikan.

Kasus Pesulap Merah ditangani oleh Polda Jatim. Kini Polda Jatim memutuskan menghentikan penyidikan atas laporan dari Gus Samsudin terhadap Marcel Radhival. Sebelumnya dia disangkakan atas dugaan pelanggaran UU ITE. SP3 (Surat Perintah Penghentian Penyidikan) sudah dikeluarkan Polda Jatim.

Surat tersebut dibacakan langsung oleh kuasa hukum Marcel Radhival, Feriyawansyah di hadapan awak media.

"Terkait dengan adanya surat kabar gembira, mengenai adanya surat ketetapan nomor S.4/121/XII/RES:5/2022/DISKRIMSUS tentang penghentian penyelidikan dimana penyelidikan ini adanya laporan terhadap klien kami atas nama Marcel Radhival atau Pesulap Merah yang diduga melanggar UU ITE sebelumnya," kata Feriyawansyah saat menggelar konferensi pers di kawasan Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (7/2/2023).

Rupanya Polda Jatim sudah menerbitkan surat ini sejak 30 Desember 2022. Dengan dikeluarkannya surat tersebut, maka kini segala tuduhan yang ditujukan oleh pelapor terhadap Pesulap Merah atau Marcel Radhival sudah selesai.

Sayangnya, Pesulap Merah masih harus berhadapan dengan deretan ancaman dari orang yang tidak dikenal. Tindakan-tindakan seperti teror juga kerap terjadi kepadanya.

"Sampai sekarang masih ada (ancaman yang datang). Mobil saya itu ban depan kirinya itu parkir di kantor sudah dua kali dikendorin," terang Marcel Radhival.

Pesulap Merah masih belum melaporkan kejadian ini ke polisi. Lantaran dia tidak memiliki bukti CCTV. Hal itu dikarenakan CCTV di tempat kejadian sedang tidak aktif.

Tak dipungkiri kini Pesulap Merah sedikit lebih lega. Terlebih karena SP3 dari Polda Jatim menjadi penguat bahwa konten yang dia buat sebelumnya memang mengedukasi.

"Saya tidak pernah menyerang atau menghina seseorang karena tidak pernah terpikirkan sedikitpun untuk mencemarkan nama baik seseorang. Tujuan saya hanya mengedukasi sesuai fakta," pungkasnya.

(aay/pus)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT