Rizky Billar sudah ditahan sejak kemarin atas kasus yang dilaporkan Lesti Kejora. Saat akan dilakukan penahanan, Rizky Billar sempat mengelak.
Suami Lesti Kejora itu diperiksa sebagai saksi pada 12 Oktober 2022. Kemudian status Rizky Billar dinaikan menjadi tersangka dan dilakukan penahanan sejak 13 Oktober 2022.
Soal Rizky Billar yang sempat mengelak untuk ditahan disebut oleh Kapolres Jakarta Selatan Kombes Pol Ade Ary Syam adalah reaksi yang wajar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Itu reaksi yang wajar," kata Kapolres Jakarta Selatan Kombes Pol Ade Ary Syam di Polres Jakarta Selatan, Jumat (14/10/2022).
Kombes Pol Ade Ary Syam menegaskan penolakan itu tak berlarut. Rizky Billar kooperatif dan menerima.
"Setelah kami jelaskan dan kami buatkan berita acara penolakan. Atas perintah hukum maka yang bersangkutan kooperatif," tegasnya.
Malam ini, Rizky Billar disebut bisa bebas dengan status masih tersangka. Rizky Billar bebas setelah diajukan penangguhan penahanan.
Baca juga: Rizky Billar Pulang Malam Ini |
Penangguhan penahanan diajukan oleh tim kuasa hukum Rizky Billar, keluarga hingga Rizky Billar.
"Setelah ini proses penangguhan akan dituntaskan malam ini. Wajib lapor ini biasanya Senin sudah dikomunikasikan dengan penyidik. Kita lihat nanti perkembangannya, kewajiban itu harus dilakukan tersangka dan kami harap bisa kooperatif," tuturnya.
"Yang bersangkutan bisa bebas malam ini," tegas Kombes Pol Ade Ary Syam.
Baca juga: Polisi: Lesti Kejora Ngaku Tak Ada Tekanan |
Simak video 'Psikolog Sebut Pencabutan Laporan KDRT Billar Berisiko Merugikan Lesti':