Pihak Nindy Ayunda Belum Tahu soal Upaya Penjemputan Paksa

ADVERTISEMENT

Pihak Nindy Ayunda Belum Tahu soal Upaya Penjemputan Paksa

Muhammad Ahsan Nurrijal - detikHot
Selasa, 19 Jul 2022 19:05 WIB
Tips diet Nindy Ayunda
Foto: @nindyayunda
Jakarta -

Penyanyi Nindy Ayunda terancam dijemput paksa usai mangkir dari panggilan penyidik Polres Metro Jakarta Selatan sebanyak dua kali atas kasus dugaan penyekapan.

Luvino Siji Samura selalu kuasa hukum Nindy Ayunda mengaku belum mengetahui mengenai upaya penjemputan paksa tersebut.

"Kalau itu (penjemputan paksa) saya belum tau tuh, belum dapat info dari kawan-kawan dari Polres Jakarta Selatan," kata Luvino Siji Samura saat dihubungi wartawan, Selasa (19/7/2022).

Lebih lanjut, pihaknya juga belum menerima surat perintah membawa dari Polres Metro Jakarta Selatan.

"Belum, belum ada (surat perintah membawa)," tutur Luvino Siji Samura.

Kemudian, ia menjelaskan ketidakhadiran Nindy dalam panggilan terakhir dan menyebut kini kliennya tengah fokus kepada sang anak yang mendapatkan teror.

"Lagi berhalangan aja kemarin, lagi nggak tepat waktunya atau bagaimana. Dia lagi fokus anaknya sekolah, ada teror nggak jelas juga," terang Luvino Siji Samura.

Saat dikonfirmasi apakah Nindy Ayunda akan memenuhi panggilan selanjutnya dari penyidik, Luvino Siji Samura menegaskan kliennya akan kooperatif.

"Pasti dong pasti kita akan tetap kooperatif kalau memang ada panggilan kita akan dateng," ucap Luvino Siji Samura.

Terkait kapan pemanggilan selanjutnya dilakukan, pihak Nindy Ayunda masih belum mengetahui hal tersebut.

"Belum tau (soal pemanggilan selanjutnya) juga tergantung pemanggilan saya juga akan koordinasi dengan kawan-kawan Polres Jakarta selatan. Mungkin ada arahan atau gimana," pungkasnya.

Sekadar informasi, Polres Metro Jakarta Selatan telah membuat surat perintah penjemputan.

"Karena status masih sebagai saksi, jadi setelah panggilan kedua tidak hadir, maka penyidik mengeluarkan perintah membawa saksi kepada D (Dito Mahendra) dan N (Nindy Ayunda)," ujar Kapolres Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto melalui pesan WhatsApp, Minggu (17/7/2022).

Seperti diberitakan sebelumnya, Nindy Ayunda pertama dipanggil pada 8 Juli, tapi tak datang. Seminggu kemudian, ia pun diberi panggilan, namun kembali absen.

Nindy Ayunda dilaporkan oleh Rini Diana, istri Sulaeman, ke Polres Jakarta Selatan pada 15 Februari 2021dengan kasus dugaan penculikan dan penyekapan. Laporan Rini tercatat dengan nomor LP/904/II/YAN2.5/2021/SPKT PMJ.



Simak Video "Komentar Nikita Mirzani soal Laporan Eks Sopir Nindy Ayunda yang Mandek"
[Gambas:Video 20detik]
(ahs/dal)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT