Nindy Ayunda saat ini sedang berkasus dengan mantan sopirnya, Sulaeman. Sang penyanyi dipolisikan oleh istri Sulaeman, Rini Diana, terkait dugaan penculikan dan penyekapan.
Laporan Rini pun sudah sampai tahap penyidikan. Pengacaranya, Fahmi Bachmid, meminta agar polisi segera menyambangi kediaman Nindy Ayunda seperti kejadian Nikita Mirzani.
Fahmi punya alasan mengapa meminta hal tersebut. Sebab, Nindy dinilai sudah mangkir beberapa kali dari panggilan Polres Jakarta Selatan.
"Waktu itu polisi mendatangi rumahnya Nikita Mirzani menindaklanjuti laporannya Dito Mahendra. Nah, berani nggak melakukan hal yang sama terhadap Nindy Ayunda? Jemput paksa saja kalau dia mangkir lagi dari panggilan," kata Fahmi Bachmid.
Kemarin, ada tiga saksi yang diperiksa polisi terkait pelaporan terhadap Nindy Ayunda. Ketiganya ialah Sulaeman yang mengenakan batik coklat dan merupakan mantan sopir pribadi Nindy, Rini Diana yang memakai baju biru muda dan kerudung hitam yang merupakan istri Sulaeman, dan seorang lagi merupakan sosok pemuda yang mengenakan kemeja hitam.
"Kepada penyidik, keduanya menceritakan kronologi sebenar-benarnya, tidak ada rekayasa," ujar Fahmi Bachmid.
Mengenai kasus yang melibatkan Nindy Ayunda, Kepala Seksi Intelijen Kejari Jakarta Selatan Hangrengga pun angkat bicara. Ia membenarkan terkait telah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) kasus dugaan penculikan dan penyekapan.
"Sudah kami terima SPDP-nya," tuturnya saat dihubungi.
Sayangnya, Hangrengga tak mau menjelaskan secara detail mengenai kasus yang melibatkan Nindy Ayunda seperti apa.
Sekadar diketahui, Rini Diana melaporkan Nindy Ayunda ke Polres Metro Jakarta Selatan pada 15 Februari 2021. Laporan tersebut terdaftar dengan nomor LP/904/II/YAN2.5/2021/SPKT PMJ. Nindy dijerat dengan Pasal 333 Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Kejahatan Terhadap Kemerdekaan Orang.
Simak Video 'Korban Dugaan Penyekapan Nindy Ayunda Diperiksa Hampir 8 Jam':
(mau/pus)