3 Saksi Diperiksa Kasus Dugaan Penyekapan oleh Nindy Ayunda

3 Saksi Diperiksa Kasus Dugaan Penyekapan oleh Nindy Ayunda

Muhammad Ahsan Nurrijal - detikHot
Senin, 04 Jul 2022 16:18 WIB
3 orang saksi untuk kasus Nindy Ayunda diperiksa.
3 saksi untuk kasus Nindy Ayunda didatangkan. Foto: Ahsan/detikHOT
Jakarta -

Kasus dugaan penyekapan yang melibatkan penyanyi Nindy Ayunda sudah naik ke tahap penyidikan. Perkara tersebut ditangani oleh Polres Metro Jakarta Selatan.

Penyidik memanggil tiga orang saksi untuk diperiksa hari ini. Ketiganya didampingi oleh pengacara Fahmi Bachmid.

Pantauan detikcom, ketiga saksi tersebut datang pukul 15.30 WIB. Ketiganya adalah Sulaiman yang mengenakan batik coklat dan merupakan mantan sopir pribadi Nindy Ayunda, Rini Diana yang memakai baju biru muda dan kerudung hitam yang merupakan istri Sulaiman, seorang lagi merupakan sosok pemuda yang mengenakan kemeja hitam.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Hari ini kita menjalani pemeriksaan. Ada saksi dan saksi korban kasus perampasan kemerdekaan yang diatur dalam Pasal 333 KUHP dengan ancaman 8 tahun penjara," kata Fahmi Bachmid saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (4/7/2022).

ADVERTISEMENT

"Kita bawa tiga (saksi). Yang penting ini suami istri. Pelapornya Rini, korbannya Sulaiman," ujar Fahmi Bachmid melanjutkan.

Sulaiman selaku korban merasa trauma hingga detik ini. Namun, hal tersebut akan disampaikan usai pemeriksaan.

"Nanti Sulaiman akan cerita bagimana ini dan sebagainya. Dia trauma sampai detik ini," ujar Fahmi Bachmid.

"Intisarinya mungkin akan saya sampaikan setelah yang bersangkutan diperiksa. Saya takutnya ada yang salah. Saya pikir, nanti kita lanjutkan," pungkasnya.

Sebelumnya diketahui Nindy Ayunda dilaporkan oleh Rini Diana yang merupakan istri dari mantan sopirnya, Sulaiman, dengan tuduhan melakukan penculikan dan penyekapan. Laporannya tercatat dengan nomor LP/904/II/YAN2.5/2021/SPKT PMJ.

Nindy Ayunda disebut sudah berkali-kali tak datang dari panggilan Polres Metro Jakarta Selatan terkait dugaan kasus tersebut.




(ahs/wes)

Hide Ads