Ada kabar baru dari kasus dugaan penyekapan yang menimpa Nindy Ayunda. Isunya perkara itu sudah naik ke tahap penyidikan.
Hal itu diketahui dari surat yang beredar di media sosial. Diunggah oleh akun @sailormoon.hits, tampak selembar kertas yang diduga dikeluarkan oleh Polres Jakarta Selatan tertanggal 29 Juni 2022 yang isinya pemberitahuan dimulainya penyidikan kasus dugaan penculikan dan penyekapan yang dilakukan Nindy Ayunda.
"Dengan ini diberitahukan pada tanggal 29 Juni 2022 telah dimulai penyidikan dugaan tindak pidana penculikan dan atau penyekapan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 333 KUHP, atas nama Terlapor Anindia Yandirest Ayunda Fadli alias Nindy Ayunda, Dkk," begitu tulisan dari surat tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Surat itu ditujukan kepada Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan dengan tembusan Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya, Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kapolres Metro Jakarta Selatan, Pelapor Rini Diana, dan Terlapor Nindy Ayunda.
Sebelumnya diketahui Nindy Ayunda dilaporkan oleh Rini Diana yang merupakan istri dari mantan sopirnya, Sulaeman, dengan tuduhan melakukan penculikan dan penyekapan. Laporannya tercatat dengan nomor LP/904/II/YAN2.5/2021/SPKT PMJ.
![]() |
Nindy pun disebut sudah berkali-kali tak datang dari panggilan Polres Jakarta Selatan terkait dugaan kasus tersebut.
Namun belum lama ini, Kapolres Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdi Susianto menegaskan bahwa pihaknya bakal mengusut tuntas perkara yang melibatkan Nindy Ayunda.
"Benar ada laporan tersebut dan sedang dalam proses," ujar Budhi Herdi melalui pesan singkat, Minggu (26/6/2022).
Soal kapan Nindy Ayunda akan diperiksa, Budhi Herdi menekankan bahwa hal itu urusan penyidik.
"Nanti penyidik yang akan memanggil," tuturnya.
Terkait kasus Nindy Ayunda, Nikita Mirzani sampai ikut berkomentar. Ia meminta pihak berwajib untuk segera menyeret dan memeriksa eks istri Askara Parasady Harsono tersebut.
"Nungguin Nindy dipanggil polisi," tulis Nikita dalam sebuah postingan di Instagram Stories.
(mau/dar)