Nindy Ayunda belakangan dikabarkan dilaporkan polisi. Itu terkait dugaan kasus penyekapan terhadap Sulaiman, mantan sopir pribadi.
Kapolres Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdi Susianto bicara mengenai laporan tersebut. Ia memastikan bahwa masalah Nindy Ayunda sedang dalam proses.
"Benar ada laporan tersebut dan sedang dalam proses," kata Budhi melalui pesan singkat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Terkait laporan Nindy Ayunda, Fahmi Bachmid selaku pengacara pelapor berharap Polda Metro Jaya bisa ikut campur. Ia tak mau Nindy kebal hukum.
"Kalau perlu Kapolda Metro Jaya turun langsung juga, karena seakan-akan orang ini (Nindy Ayunda) tidak tersentuh dengan hukum," ujar Fahmi beberapa waktu lalu.
Fahmi Bachmid bicara seperti itu karena punya bukti. Nindy Ayunda disebut mangkir beberapa kali dalam pemanggilan dugaan kasus penyekapan.
"Dia (Nindy Ayunda) sudah beberapa kali tidak memenuhi panggilan penyidik, tapi kenapa tidak dijemput paksa," tutur Fahmi.
Sekadar diketahui, Nindy Ayunda dilaporkan sejak 15 Februari lalu. Eks istri Askara Parasady Harsono itu dilaporkan dengan tuduhan telah melakukan penyekapan yang tercatat pada nomor LP/904/II/YAN2.5/2021/SPKT PMJ dengan Pasal 333 KUHP.
(mau/pus)