Aktor Iko Uwais akhirnya buka suara terkait adanya laporan terhadap dirinya yang diduga melakukan penganiayaan terhadap Rudi.
Kepada awak media, Iko Uwais yang bersama kuasa hukumnya, Leonardus Sagala, menjelaskan kronologi yang terjadi dari sudut pandangnya.
"Saudara Rudi yang mana dia pelapor di Polres Metro Bekasi telah melakukan pemutar balikan fakta di dalam laporannya," kata Leonardus Sagala saat melakukan jumpa pers di kawasan Wijaya, Jakarta Selatan, Selasa (14/6/2022) dini hari.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun menurut pihak Iko Uwais, Rudi yang melakukan provokasi terlebih dahulu kepada pihak Iko Uwais.
"Fakta yang sebenarnya terjadi adalah, justru pihak Rudi yang telah melakukan provokasi," jelas Leonardus Sagala.
Kemudian, Leonardus Sagala menceritakan kronologi berdasarkan keterangan yang disampaikan oleh Iko Uwais.
Kejadian bermula saat Rudi yang berprofesi sebagai interior desain tidak bertanggung jawab dengan pekerjaannya.
"Kejadian keributan itu berawal ketika klien kami berusaha mencari tahu keberadaan Rudi ini di mana. Karena, dia ini tidak melakukan penyelesaian terhadap pekerjaan, kewajibannya dia sesuai dengan perjanjian," terang Leonardus Sagala.
Kesepakatan awal, Rudi menawarkan jasanya sebesar Rp 300 juta, dan Iko Uwais membayar setengahnya. Namun, pekerjaan yang dilakukan oleh Rudi tidak sesuai dengan kesepakatan awal.
"Rudi ini menyediakan jasa interior dengan kesepakatan Rp 300 juta. Klien kami sudah melakukan pembayaran terhadap terminal I dan termin II dengan total pembayaran Rp 150 juta. Nah, ternyata setelah klien kami bayar Rp 150 juta pun tetap tidak menyelesaikan pekerjaan," tutur Leonardus Sagala.
"Bahkan, dia cenderung lari dari tanggung jawab. Ketika klien kami menayangkan, dia tidak mendapatkan respon yang baik," sambungnya.