Aktor Iko Uwais dilaporkan oleh pria berinisial R ke polisi atas kasus dugaan penganiayaan. Kasus tersebut tengah ditangani oleh Polres Metro Bekasi Kota.
Saat kejadian berlangsung, ternyata istri Iko Uwais, Audy Item, juga berada di tempat kejadian perkara (TKP). Hal itu disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan.
"Pada hari Sabtu, 11 Juni 2022 pada saat korban bersama dengan saksi, yaitu istri korban ingin pulang dan melintas di depan rumah Iko, kemudian saudara Iko memanggil korban dengan cara menepuk tangan dan berteriak, setelah itu korban bersama istrinya turun dari mobil," kata Kombes Pol Endra Zulpan kepada wartawan, Senin (13/6/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Setelahnya Iko Uwais bersama Firmansyah, dan Audy istri daripada Iko menghampiri korban dan saksi," ujar Kombes Pol Endra Zulpan melanjutkan.
Selanjutnya, terjadi cekcok antara Iko Uwais, Firmansyah, dan korban berinisial R hingga terjadi penganiayaan terhadap korban yang diketahui berprofesi sebagai interior desain.
"Setelah itu terjadi cekcok, setelah cekcok saudara Iko dan Firmansyah langsung memukul korban hingga korban mengalami luka-luka, selanjutnya korban melaporkan persoalan ini ke Polres Metro Bekasi Kota," terang Kombes Pol Endra Zulpan.
Saat ini, penyidik Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota tengah menangani kasus ini untuk selanjutnya melakukan pemeriksaan terhadap para saksi.
"Langkah yang diambil sudah dilakukan pemeriksaan penyidik dari Satreskrim Polrestabes Metro Bekasi kota, terhadap korban atas nama Rudi kemudian beberapa saksi, istri korban, dan juga ada saksi lain yang ada di TKP," pungkasnya.
Sekadar informasi, Aktor Iko Uwais dipolisikan terkait dugaan penganiayaan. Laporan itu dibuat oleh pelapor di Polres Metro Bekasi Kota.
Laporan terhadap Iko Uwais dibuat oleh seseorang berinisial R. Dimana laporan diterima dengan nomor LP/B/1737/VI/2022/SPKT: Sat Reskrim/Polres Metro Bekasi Kota/Polda Metro Jaya.
(ahs/dar)