Aktor Iko Uwais dilaporkan atas kasus dugaan penganiayaan terhadap korban yang berinisial R.
Dalam satu kesempatan, Kombes Pol Endra Zulpan selaku Kabid Humas Polda Metro Jaya mengungkapkan kronologi dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh Iko Uwais kepada awak media.
Menurutnya, hubungan antara Iko Uwais dan korban adalah klien dengan jasa desain interior.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kronologinya ini, awalnya saudara iko menggunakan jasa desain interior milik korban, untuk membangun rumahnya di Cibubur, dengan perjanjian nominal tertentu," kata Kombes Pol Endra Zulpan saat ditemui wartawan, Senin (13/6/2022).
"Baru dibayar setengahnya, setelah itu ditagih oleh korban, artinya orang yang bekerja di desain interior rumahnya itu ya," ujar Kombes Pol Endra Zulpan melanjutkan.
Baru dibayar setengahnya oleh Iko Uwais, korban mengirimkan invoice melalui WhatsApp, namun tidak mendapatkan respons.
"Ditagih, dengan mengirimkan invoice melalui WA namun tidak direspons oleh iko uwais," tutur Kombes Pol Endra Zulpan.
Hingga pada Sabtu 11 Juni, saat korban melintas di depan rumah Iko Uwais, suami Audy item itu memanggilnya.
"Setelah itu pada hari Sabtu, 11 Juni 2022 pada saat korban bersama dengan saksi, yaitu istri korban ingin pulang dan melintas di depan rumah Iko, kemudian saudara Iko memanggil korban dengan cara menepuk tangan dan berteriak, setelah itu korban bersama istrinya turun dari mobil," terang Kombes Pol Endra Zulpan.
Selain ada Iko Uwais dan Firmansyah sebagai terlapor, di tempat tersebut ada juga Audy Item.
"Setelahnya Iko Uwais bersama Firmansyah, dan Audy istri daripada iko menghampiri korban dan saksi," kelas Kombes Pol Endra Zulpan.
Selanjutnya, cekcok terjadi antara Iko Uwais, Firmansyah, dan korban berinisial R hingga terjadi penganiayaan terhadap korban.
Simak Video "Video: Iko Uwais Buka Kemungkinan Video Musik Audy Item Dijadikan Film"
[Gambas:Video 20detik]