Kronologi Iko Uwais Diduga Lakukan Pemukulan-Dilaporkan

Kronologi Iko Uwais Diduga Lakukan Pemukulan-Dilaporkan

Muhammad Ahsan Nurrijal - detikHot
Senin, 13 Jun 2022 13:40 WIB
Iko Uwais
Foto: Iko Uwais (Leon Bennet/Gettyimages)
Jakarta -

Aktor Iko Uwais dilaporkan atas kasus dugaan penganiayaan terhadap korban yang berinisial R.

Dalam satu kesempatan, Kombes Pol Endra Zulpan selaku Kabid Humas Polda Metro Jaya mengungkapkan kronologi dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh Iko Uwais kepada awak media.

Menurutnya, hubungan antara Iko Uwais dan korban adalah klien dengan jasa desain interior.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kronologinya ini, awalnya saudara iko menggunakan jasa desain interior milik korban, untuk membangun rumahnya di Cibubur, dengan perjanjian nominal tertentu," kata Kombes Pol Endra Zulpan saat ditemui wartawan, Senin (13/6/2022).

"Baru dibayar setengahnya, setelah itu ditagih oleh korban, artinya orang yang bekerja di desain interior rumahnya itu ya," ujar Kombes Pol Endra Zulpan melanjutkan.

ADVERTISEMENT

Baru dibayar setengahnya oleh Iko Uwais, korban mengirimkan invoice melalui WhatsApp, namun tidak mendapatkan respons.

"Ditagih, dengan mengirimkan invoice melalui WA namun tidak direspons oleh iko uwais," tutur Kombes Pol Endra Zulpan.

Hingga pada Sabtu 11 Juni, saat korban melintas di depan rumah Iko Uwais, suami Audy item itu memanggilnya.

"Setelah itu pada hari Sabtu, 11 Juni 2022 pada saat korban bersama dengan saksi, yaitu istri korban ingin pulang dan melintas di depan rumah Iko, kemudian saudara Iko memanggil korban dengan cara menepuk tangan dan berteriak, setelah itu korban bersama istrinya turun dari mobil," terang Kombes Pol Endra Zulpan.

Selain ada Iko Uwais dan Firmansyah sebagai terlapor, di tempat tersebut ada juga Audy Item.

"Setelahnya Iko Uwais bersama Firmansyah, dan Audy istri daripada iko menghampiri korban dan saksi," kelas Kombes Pol Endra Zulpan.

Selanjutnya, cekcok terjadi antara Iko Uwais, Firmansyah, dan korban berinisial R hingga terjadi penganiayaan terhadap korban.

"Setelah itu terjadi cekcok, setelah cekcok saudara Iko dan Firmansyah langsung memukul korban hingga korban mengalami luka luka, selanjutnya korban melaporkan persoalan ini ke Polres Metro Bekasi Kota," ujar Kombes Pol Endra Zulpan.

Saat ini, penyidik Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota tengah menangani kasus ini untuk selanjutnya melakukan pemeriksaan terhadap para saksi.

"Langkah yang diambil sudah dilakukan pemeriksaan penyidik dari Satreskrim Polrestabes Metro Bekasi kota, terhadap korban atas nama Rudi kemudian beberapa saksi, istri korban, dan juga ada saksi lain yang ada di TKP," pungkasnya.

Sekadar informasi, Aktor Iko Uwais dipolisikan terkait dugaan penganiayaan. Laporan itu dibuat oleh pelapor di Polres Metro Bekasi Kota.

Laporan terhadap Iko dibuat oleh seseorang berinisial R. Dimana laporan diterima dengan nomor LP/B/1737/VI/2022/SPKT: Sat Reskrim/Polres Metro Bekasi Kota/Polda Metro Jaya.

Dalam laporan itu, disebutkan bahwa awalnya Iko Uwais datang ke kediaman korban. Kemudian, terjadi cekcok antar keduanya. Lalu, Iko Uwais diduga melakukan pemukulan terhadap korban.

Akibatnya, korban mengalami luka memar pada wajah, lengan kanan, dan di punggung.

detikcom sudah berusaha meminta konfirmasi dari Iko Uwais, tapi sejauh ini belum merespons.



Simak Video "Video: Iko Uwais Buka Kemungkinan Video Musik Audy Item Dijadikan Film"
[Gambas:Video 20detik]

Hide Ads