Iko Uwais Akhirnya Bicara soal Tuduhan Pemukulan

Iko Uwais Akhirnya Bicara soal Tuduhan Pemukulan

Muhammad Ahsan Nurrijal - detikHot
Selasa, 14 Jun 2022 04:35 WIB
Iko Uwais, manajer dan tim kuasa hukum.
Iko Uwais saat menggelar jumpa pers bersama manajer dan kuasa hukum. Foto: Ahsan/detikcom
Jakarta -

Iko Uwais dilaporkan oleh seseorang berinisial R ke Polres Metro Bekasi Kota. Ia dituduh melakukan pemukulan ke pria yang belakangan diketahui sebagai tetangganya itu.

Iko Uwais akhirnya keluar dan berbicara mengenai tuduhan tersebut. Ia menggelar jumpa pers pada Selasa (14/6/2022) dini hari di kawasan Jakarta Selatan.

Tidak sendirian, Iko Uwais ditemani oleh manajer dan tim kuasa hukumnya. Sang aktor disebut sedang dalam kondisi kesehatan yang kurang fit.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Leo Sagala, kuasa hukum Iko Uwais, menyebut pelapor melancarkan tuduhan yang tidak benar.

"Pertama, sebagai pembuka, perlu saya jelaskan bahwa klien kami ada laporan di Polres Bekasi berkaitan dengan dugaan tindak pidana pengeroyokan. Nah, yang pertama yang ingin kami sampaikan adalah, saudara Rudi yang mana dia pelapor di Polres Metro Bekasi telah melakukan pemutarbalikan fakta di dalam laporannya," ungkapnya.

ADVERTISEMENT

"Di dalam laporannya sebagaimana dirilis di dalam media menyatakan bahwa klien kami menolak untuk melakukan pembayaran atas invoice yang telah dilakukan dan bahkan melakukan pengeroyokan terhadap dirinya," lanjut Leo Sagala.

Menurut Leo Sagala, Iko Uwais justru tidak mendapatkan haknya. Sejak awal, mereka setuju untuk sebuah pekerjaan dengan biaya Rp 300 juta.

Namun setelah Iko Uwais membayar Rp 150 juta, Rudi tidak menyelesaikan pekerjaannya.

"Akhirnya dibuat kesepakatan, di mana Rudi ini akan menyediakan jasa interior dengan kesepakatan Rp 300 juta. Klien kami sudah melakukan pembayaran terhadap terminal I dan termin II dengan total pembayaran Rp 150 juta. Nah, ternyata setelah klien kami bayar Rp 150 juta pun tetap tidak menyelesaikan pekerjaan. Bahkan, dia cenderung lari dari tanggung jawab. Ketika klien kami menanyakan, dia tidak mendapatkan respon yang baik," jelas Leo Sagala.

Menurutnya justru Iko Uwais yang sejak awal dirugikan. Bukan karena haknya yang tidak didapatkan, suami Audy Item tersebut juga menuding Rudi telah mencemarkan nama baiknya.

"Akhirnya, setelah tidak mendapatkan respon yang baik, klien kami meminta kontraktor yang ditunjuk untuk menghubungi pihak Rudi. Dan ternyata, yang didapatkan oleh kontraktor justru Rudi ini diduga bersama-sama dengan istrinya memberikan suatu pernyataan-pernyataan mencemarkan nama baik klien kami," paparnya.

Rencananya, pagi ini, Iko Uwais akan menjalani pemeriksaan di Polres Metro Bekasi Kota. Pemeriksaan sebagai terlapor akan dijalani pukul 9.00 WIB.

Pernyataan Iko Uwais di halaman selanjutnya.

Simak Video 'Heboh Iko Uwais Dipolisikan atas Dugaan Pemukulan':

[Gambas:Video 20detik]



Iko Uwais tidak banyak bicara dalam jumpa pers tersebut. Ia hanya menyebut dirinya cukup terpukul dengan kasus ini sehingga cukup mengganggu aktivitasnya.

"Terima kasih banget sudah hadir di sini, nggak tidur, sama gue juga nggak tidur, tiga hari nggak tidur gue, bro. Terima kasih semuanya, assalamualaikum," katanya singkat.

Dalam laporan terhadap Iko Uwais terdaftar dalam nomor LP/B/1737/VI/2022/SPKT: Sat Reskrim/Polres Metro Bekasi Kota/Polda Metro Jaya. Pria yang mengaku jadi korban pemukulan Iko Uwais melaporkan kejadian tersebut pada Sabtu (11/6/2022).

Pada laporan tersebut dijelaskan Iko Uwais datang ke rumah korban. Istri korban sempat memvideokan kedatangan suami Audy Item itu ke rumahnya.

"Terjadi cekcok mulut pelaku mengeroyok korban," tertulis dalam laporan tersebut.

Akibatnya, dalam laporan tersebut dituliskan korban mengalami beberapa luka.

"Korban mengalami luka memar di wajah, tangan kanan luka-luka, punggung."


Hide Ads