Penyanyi Ardhito Pramono mengumumkan dirinya telah kembali. Dia meminta maaf dan mohon izin kembali berkarya.
12 Desember 2021, Ardhito Pramono ditangkap polisi karena kasus narkoba. Tak ada yang menyangka Ardhito Pramono diamankan karena narkoba di kediaman pribadinya di kawasan Klender, Jakarta Timur.
Saat ditangkap, polisi menyita barang bukti berupa ganja seberat 4,80 gram, satu bungkus kertas papir, dan 21 butir pil Alprazolam.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Melalui akun Instagramnya, Ardhito Pramono menyatakan dirinya telah siap kembali berkarya di belantika musik Tanah Air.
"Halo teman-teman, izinkan saya untuk kembali," buka Ardhito Pramono dilihat, Jumat (10/6/2022).
Suami dari model Jeanneta Sanfadelia itu juga menuliskan permintaan maafnya. Ardhito Pramono menyadari ada yang kecewa dengan masalah narkoba yang dia alami, tapi dirinya mengaku sudah menjalani konsekuensi dari kesalahannya dengan menjalankan rehabilitasi selama 6 bulan.
"Maafkan kesalahan saya yang lalu. Mungkin sebagian banyak dari teman teman kecewa, melihat berita yang ada di awal tahun 2022 ini. Namun, saya sendiri sudah menjalani konsekuensi dari hal buruk yang saya lakukan," ungkapnya.
"Saya sudah menjalani rehabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat Jakarta Timur selama 6 bulan sesuai dengan hasil asesmen dari Badan Narkotika Nasional DKI Jakarta," tegas Ardhito Pramono.
Ardhito ingin kembali bisa menghibur lewat karya-karyanya. Ardhito Pramono lagi-lagi meminta maaf telah membuat kecewa.
"Sekali lagi, saya meminta maaf yang sebesar besarnya jika saya mengecewakan teman teman. Izinkan-lah saya kembali berkarya, kembali berjalan untuk menghibur teman teman semua," tutup Ardhito Pramono.
Kembalinya Ardhito Pramono disambut oleh para rekan sejawat dan juga penggemarnya.
"welcome back brother!" tulis Arsy Widianto.
"WELKAMBEK ANIKI," balas Tristan Julianos.
"luv u brother," ucap Nadine Emmanuella.
"Welcome backkk!!!" tulis Tyna Kana.
Kasus narkoba Ardhito Pramono resmi dihentikan dan tidak lanjut ke pengadilan oleh Polres Metro Jakarta Barat. Hal itu dijelaskan karena hasil rekomendasi tim asesmen terpadu BNNP DKI yang menyatakan Ardhito harus rehabilitasi di RSKO.
(pus/dal)