Kondisi dan Status Ardhito Pramono Usai Kasus Narkobanya Dihentikan

Kondisi dan Status Ardhito Pramono Usai Kasus Narkobanya Dihentikan

Pingkan Anggraini - detikHot
Selasa, 15 Mar 2022 12:05 WIB
Gaya Ardhito Pramono
Foto: Instagram/@ardhitopramono
Jakarta -

Kasus dugaan penyalahgunaan narkotika oleh Ardhito Pramono resmi dihentikan. Hal itu karena sesuai dari hasil rekomendasi Tim Asesmen Terpadu BNNP DKI.

Meski begitu, Ardhito Pramono tetap menjalani masa rehabilitasinya di RSKO karena ia digolongkan sebagai kategori pengguna narkotika.

Alasan penghentian kasus itu dijelaskan Kombes Adhy Wibowo selaku Kapolres Metro Jakarta Barat saat dihubungi, Selasa (15/3/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saat ini kondisi Ardhito Pramono diharapkan tetap dapat menjalani rehabilitasi dengan baik tanpa gangguan.

Selain itu, Adhy Wibowo juga berharap Ardhito Pramono dapat menyelesaikan rehabilitasinya dan berkarya lagi di industri hiburan Tanah Air.

ADVERTISEMENT

"Tim juga sudah mengecek kondisi Mas Ardhito di RSKO, mudah-mudahan bisa mengikuti program dengan baik dan bisa berkarya kembali," ujar Adhy.

Mengenai pertanyaan kebebasan Ardhito Pramono, Adhy tak dapat berkata banyak. Ia hanya menegaskan, Ardhito Pramono masih menjalankan putusan rehabilitasi di RSKO.

"Yang bersangkutan masih menjalankan putusan rehab di RSKO," tutur Adhy.

Diketahui, Ardhito Pramono atau AP ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penyalahgunaan narkotika jenis ganja beberapa bulan lalu.

Ardhito Pramono dinyatakan positif mengkonsumsi narkoba jenis ganja setelah dilakukan tes urin.

Ardhito Pramono diamankan pada Rabu, 12 Desember 2021. Ardhito Pramono diamankan di kediamannya, kawasan Klender, Jakarta Timur.

Atas pengamanan kasus tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa ganja seberat 4,80 gram, 1 bungkus kertas papir, 21 butir pil Alprazolam dan satu buah handphone iPhone 12.




(pig/dar)

Hide Ads