3. Adukan Rizky Febian ke Bareskrim
Soal kosan 32 pintu itu, Teddy Pardiyana sampai mengadu ke Bareskrim Mabes Polri. Teddy mengadukan Rizky Febian dengan tuduhan penguasaan aset.
Teddy merasa sebagai pemilik kosan 32 pintu justru sudah dua tahun tidak menerima uang pembayaran kosan. Teddy mengatakan penarikan uang kos dilakukan oleh Pak Ecet yang dia kenal sebagai sopir Lina Jubaedah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
Akan tetapi, Rizky Febian mengatakan Pak Ecet adalah salah satu orang kepercayaan Lina Jubaedah sejak masih menjadi istri Sule.
Teddy Pardiyana meminta Rp 500 juta dari kosan tersebut yang dia sebut menjadi haknya. Teddy mengatakan uang tersebut akan dipergunakan untuk biaya kesejahteraan Bintang, putrinya dari pernikahan Lina Jubaedah.
4. Penjelasan Pengacara Lina Jubaedah
Melihat sikap Teddy Pardiyana yang kembali mempermasalahkan kosan 32 pintu itu, pengacara Lina Jubaedah, Abdurrahman T Pratomo kembali memberikan penegasan.
Abdurrahman menyinggung sikap Teddy beberapa tahun lalu yang sudah mengiyakan dan tak membantah soal asal-usul sumber dana aset yang ditinggalkan Lina Jubaedah.
Abdurrahman T Pratomo menegaskan ada aset yang dimiliki Lina dari pernikahannya dengan Sule dan ada aset yang benar-benar milik Rizky Febian. Untuk aset milik Rizky Febian beda dengan warisan.
Abdurrahman T Pratomo menegaskan untuk aset dari Sule ada tanah 2 hektar di Pangalengan, ruko di Panyawangan, dan rumah di Panyawangan.
"Murni itu sumber dananya dari Kang Sule. Kalau yang Rp 5,4 miliar itu sumber dananya dari kontrak Rizky Febian dari NET TV. Masuk dana itu di situ," kata Abdurrahman.
"Penjelasan dari almarhum untuk yang sumber dana dari Rizky yang masuk ke rekening beliau itu dibelikan untuk kos-kosan sekitar Rp 2 miliar. Kemudian beli rumah yang ada di Villa Bandung Indah. Jelas, penjelasan itu bahkan catatan-catatan berkaitan aset yang ada," jelasnya.
Sedangkan untuk warisan peninggalan Lina Jubaedah itu diberikan kepada Putri Delina.
"Jadi bukan diwariskan. Jadi pribadi dia. Bahwa itu mutlak bukan aset warisan, untuk kos kosan dan rumah Villa Bandung Indah milik Rizky Febian karena itu dibeli dari hasil transfer kontrak Net TV," katanya.
Di halaman selanjutnya, reaksi Rizky Febian tanggapi aduan Teddy.