Teddy Pardiyana mengadukan Rizky Febian ke Bareksrim Polri dengan tuduhan penguasaan aset. Rizky Febian dituduh Teddy menguasai kos-kosan 32 pintu yang merupakan haknya.
Gara-gara itu Teddy mendapat banyak penilaian dari netizen terlalu ngotot mendapat warisan dari Lina Jubaedah. Teddy Pardiyana tak terima disebut ngotot.
"Saya sendiri mah nggak ngotot, kalau nggak kasih ya saya nggak ngotot. Ini udah tiga tahun, kalau ngotot mungkin dari awal saya udah menggugat," kata Teddy Pardiyana ditemui di jalan Braga, Bandung, Jawa Barat.
"Ada aturannya, secara agamanya juga jelas. Saya ditinggal mati, ibaratnya bukan ditinggal cerai hidup. Kalau secara agama itu ada hak bagian, saya, anak saya, terus ibu almarhum, terus anak-anaknya," bebernya lagi.
Dirinya menegasan tidak pernah ngotot soal warisan. Selama tiga tahun masalah ini mencuat, Teddy Pardiyana mengaku tidak perna mengguat.
"Saya enggak pernah ngotot makanya sampai tiga tahun nggak pernah menggugat atau mempermasalahkan. Kalau secara Islam itu harusnyakan 40 atau 100 hari (almarhumah meninggal dunia) sudah dibagikan karena juga biar almarhumah di sananya juga tenang," ucapnya.
Teddy Pardiyana kembali menyinggung soal adanya pelaporan dugaan pembunuhan berencana dalam kasus meninggalnya Lina Jubaedah. Saat itu Rizky Febian ingin penyebab meninggalnya sang bunda diusut.
"Saya sempat dilaporin pembunuhan berencana, akhirnya terbukti hasil otopsi keluar pada 21 Maret memang saya tidak bersalah. Saya juga sesali kenapa Iky sampai mau otopsi ibunya yang sudah tenang," kata Teddy Pardiyana.
"Sekarang saya baru ajukan pengaduan, tidak ada gugatan karena menunggu itikad baik. Silahkan buktikan kalau memang betul kos-kosan itu milik Iky," tantangnya.
Teddy Pardiyana dalam kesempatan itu menunjukkan surat-surat kos-kosan 32 pintu yang sedang diperebutkan. Teddy Pardiyana mengklaim memegang semua legalitas kepemilikan kos-kosan yang dia akui dibeli olehnya pada 2018 sebelum menikah dengan Lina Jubaedah.
Sedangkan sebelumnya, dari pihak Rizky Febian yang juga dikuatkan oleh pengakuan pengacara Lina Jubaedah, Abdurrahman T Pratomo, kos-kosan 32 pintu masuk dalam list wasiat yang Lina Jubaedah buat untuk anak-anaknya dari pernikahan dengan Sule.
Lina Jubaedah disebut sudah membuat wasiat itu sebelum menikah dengan Teddy. Semua aset yang diwariskan Lina Jubaedah untuk anak-anaknya Sule berasal dari harta gono-gini dan uang yang dititipkan Rizky Febian dari hasil kerja kerasnya saat menjadi artis.
Simak Video "Kuasa Hukum Teddy Bantah Kliennya dan Lina Nikah Siri"
[Gambas:Video 20detik]
(pus/wes)