Soal kisruh harta warisan peninggalan Lina Jubaedah, pengacara Lina Jubaedah, Abdurrahman T Pratomo sampai turun tangan. Jauh dari sebelum menikah dengan Teddy, Lina Jubaedah sudah mewasiatkan secara tertulis harta peninggalan miliknya akan diserahkan kepada Rizky Febian dan adik-adiknya.
Hal itu kepada detikcom, Abdurrahman T Pratomo mengaku sudah bicara di depan Rizky Febian dan Teddy Pardiyana. Tidak ada bantahan dari Teddy Pardiyana.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Nggak ada bantahan sama sekali, (Teddy) mengiyakan. Bahkan lawyernya sendiri saat itu menjelaskan seperti itu. Saya tunggu kalau ada yang mau dibantah ya dibantah dari sisi mana. Karena saya menjelaskan itu tidak ditambah-tambah atau dikurangi sesuai dengan yang diucapkan almarhum, saya tuliskan dalam berita acara. Waktu itu saya sudah buat surat keterangan ke lawyernya Iky," ungkap Abdurrahman.
"Jadi harus diluruskan kembali yang disampaikan (Lina) kepada saya itu jauh sebelum putusan cerai Sule dan almarhum. Saya tanya ini pengajuan cerai saja atau ajukan harta gono gini? Dia (Lina Jubaedah) bilang cerai saja dan tidak memungkinkan untuk mengajukan hak asuh anak," sambungnya.
Semasa hidupnya, Lina Jubaedah mewasiatkan kepada Abdurrahman T Pratomo soal pemberian aset. Setelah dirinya cerai dari Sule, Lina meminta Abdurrahman T Pratomo mengurus aset dan menyerahkan ke Rizky Febian dan Putri Delina.
"Dia (Lina) juga menjelaskan ada uang Iky yang kontrak dengan Net TV itu masuk ke dia. 'Saya belikan dia beberapa aset, yaitu rumah di Villa Bandung Indah dan kos-kosan yang di Telkom University," jelas pengacara Lina Jubaedah, Abdurrahman T Pratomo.
"Untuk kos-kosan sama Villa Bandung Indah memang punya Iky. Nah uang Iky dari sisa (pembelian) itu dibelikan untuk aset yang lain, tanah di Banjaran dan di Cikoneng. Kalau tanah di Pangalengan 2 hektar itu memang uang dari Sule," tegasnya.
Simak Video "Video: Mahalini dan Rizky Febian Gelar Akikah untuk Selina"
[Gambas:Video 20detik]
(pus/dar)