Daniel Patrick Schuldt kemarin melaporkan Wanda Hamidah ke Polres Depok. Kasat Reskrim Polres Depok AKBP Yogen Heroes membeberkan kronologi yang terjadi pada Minggu, 15 Mei 2022.
"Terlapor, WH diduga masuk ke pekarangan, merusak rumah, dan melakukan penistaan," kata Yogen ditemui di kantornya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Yogen mengatakan awalnya Wanda Hamidah dan Daniel sepakat untuk bertemu di sebuah tempat. Daniel bakal membawa anaknya, tapi Wanda tak datang.
"(Anak) sudah diantarkan tapi terlapor (WH) tidak ada. Kemudian dibawa kembali oleh pelapor," ucapnya.
Daniel kemudian memutuskan untuk pulang. Sang anak ia bawa kembali ke rumah. Namun tidak lama kemudian, datang Wanda Hamidah.
"Terlapor melakukan yang tadi saya sampaikan di rumah pelapor," kata AKBP Yogen.
(pus/wes)